Scroll untuk baca artikel
 
News

Kalapas Binjai Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Analis Keimigrasian

702
×

Kalapas Binjai Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Analis Keimigrasian

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Binjai – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai , Theo Adrianus,A.Md.I.P.,S.H.,M.H menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Analis Keimigrasian di Aula Soepomo lantai lima kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, (Selasa, 20/2/24)

Dua puluh tujuh orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya terdiri dari tiga belas orang Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama dan empat belas orang Analis Keimigrasian Ahli Pertama. Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH1.KP.03.04 Tahun 2024 dan M.HH-4.KP.03.04 Tahun 2024 tanggal 31 Januari 2024 tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyrakatan dan Analis Keimigrasian di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga :  APBD Kota Tangerang Tahun 2025 Rp5,3 Triliun

Dalam amanahnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengingatkan kembali pesan Menteri Hukum dan HAM saat pelaksanaan Apel Refleksi Awal Tahun 2024.

“Tiga hal yang menjadi perhatian dan harus dilaksanakan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM” kata Jahari.

“Pertama, Bekerja dengan semangat PASTI Ber-Akhlak dan menjunjung tinggi kejujuran, integritas serta solidaritas dalam menjalankan tugas untuk hasil yang berkualitas. Kedua, Perkuat sinergi dan kolaborasi baik dengan internal maupun eksternal dalam menyelesaikan setiap tantangan dan tugas, jangan ada dominasi dan hilangkan ego sektoral serta hindari kegiatan yang tumpang tindih dan terakhir Khusus bagi para pegawai generasi muda usia 25 hingga 45 tahun yang menjadi sumber kekuatan source of power teruslah berinovasi memberikan kontribusi yang maksimal dan terus belajar untuk meningkatkan kinerja kemenkumham,” lanjutnya.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Lingkungan, Kodim 1503 Tual Bersih-bersih Sungai, Pantai dan Penghijauan

Untuk dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan aparatur yang profesional dan bertanggung jawab, dimana pemilihan karier dilaksanakan berdasarkan prestasi kerja dan sistem karir.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Kalapas Binjai Hadiri Silaturahmi Perbakin Kota Binjai

Sistem prestasi kerja lebih menjamin objektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan pangkat yang semuanya dimplementasikan melalui sistem pembinaan jabatan fungsional.

“Bagi pejabat fungsional yang dilantik hari ini, harus diingat bahwa selain dituntut untuk memenuhi karir diri sendiri tetapi juga harus membuktikan kepada masyarakat bahwa pejabat fungsional bisa berperan serta memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional,” kata Jahari.

Jahari juga berpesan kepada aparatur sipil negara yang baru dilantik untuk tidak berhenti melakukan perubahan-perubahan yang baru, meningkatkan kinerja, berinovasi, kreatifitas, serta melakukan self learning secara maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *