Lensa Mata Medan – Pemko Medan mempercepat proses pembebasan lahan di kawasan Sungai Kera (Sei Kera) Hilir sebagai langkah krusial mendukung penanganan banjir lintas wilayah.
Langkah percepatan ini dibahas dalam pertemuan Pemko Medan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II dan PT Kawasan Industri Medan (KIM) yang dipimpin Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Rabu (6/5/2026).
“Dampaknya tidak hanya kepada KIM saja, tapi masyarakat dan lingkungan sekitarnya di Medan bagian utara dan Mabar,” ujar Rico.
Untuk mempercepat progres, Pemko Medan memutuskan mengambil alih proses pembebasan lahan. Diketahui, negosiasi sebelumnya mengalami kebuntuan akibat perbedaan harga.
Mengatasi ini, Pemko Medan menyiapkan sejumlah strategi. Pertama, menggunakan jasa Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna menetapkan harga lahan yang objektif dan adil. Kedua, melakukan sosialisasi kepada pemilik empat persil lahan yang tersisa dengan melibatkan BPN serta aparat kewilayahan.
Ketiga, menyiapkan opsi konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi di pengadilan jika kesepakatan tidak tercapai, sesuai prosedur hukum demi kepentingan umum. Proyek penanganan banjir ini bagian dari program National Urban Flood Resilience Project (NUFREP) yang didanai World Bank.








