Scroll untuk baca artikel
News

Kejari Belawan Paparkan Kinerja Selama Tahun 2025, Dari Tuntutan Pidana Mati Hingga Penyelamatan Uang Negara

294
×

Kejari Belawan Paparkan Kinerja Selama Tahun 2025, Dari Tuntutan Pidana Mati Hingga Penyelamatan Uang Negara

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Belawan – Selama tahun 2025, Kejaksaan Negeri Belawan telah memperoleh berbagai capaian kinerja, baik pada bagian Pembinaan, Seksi Intelijen, Seksi Tindak Pidana Umum, Seksi Tindak Pidana Khusus, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta pada Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Kasi Intel Kejari Belawan Daniel Setiawan Barus, S.H,. M.H melalui press rilis pada Senin (29/12/205) menyampaikan bahwa kinerja Kejaksaan Negeri Belawan mengalami peningkatan di berbagai bidang, dimana bagian Pembinaan mencapai kinerja dengan melakukan penyerapan anggaran sebesar 103,86% dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp 14.303.466.000dan realisasi anggaran sebesar Rp 14.855.124.301 dan memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 923 % dengan nilai sebesar Rp 4.247.137.100.

Kemudian, pada Seksi Intelijen telah melaksanakan kegiatan operasi Intelijen Penyelidikan/Pengamanan/Penggalangan sebanyak 35 kegiatan, melaksanakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran keagamaan sebanyak 4 kegiatan, kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum (Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa dan Penerangan Hukum pada Lembaga) mencapai 20 kegiatan dari target 12 kegiatan baik yang dilaksanakan secara online maupun offline, dan juga melaksanakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi sebanyak 2 (dua) kegiatan.

Baca Juga :  IMO Indonesia Sumut Siap Kerjasama Pendidikan dengan SMA Negeri 1 STM Hilir

Penyerapan Anggaran pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan mencapai 99,49 % dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp 239.384.000 dan
realisasi anggaran sebesar Rp 238.155.500.

Untuk Seksi Tindak Pidana Umum meraih Peringkat Terbaik I atas Penilaian Kinerja Penyelesaian Perkara berdasarkan Restorative Justice terbanyak se-wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Periode Januari s/d Desember 2025, karena telah berhasil melaksanakan sebanyak 20 kegiatan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Restorative Justice.

“Prestasi tersebut mendapat respon positif dari pimpinan dan masyarakat. Selain itu, Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Belawan telah berhasil mengeksekusi perkara sebanyak 558 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap sepanjang tahun 2025,” kata Daniel.

Selain itu, seksi Tindak Pidana Umum telah membacakan tuntutan pidana mati terhadap 8 orang terdakwa tindak pidana narkotika. Penyerapan Anggaran pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Belawan mencapai 99,92% dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp 1.069.428.000 dan realisasi anggaran senilai Rp 1.068.598.875.

“Seksi Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi sebanyak 5 perkara, Penyidikan Tindak Pidana Korupsi sebanyak 8 perkara, Penuntutan
Tindak Pidana Korupsi sebanyak 11 perkara dan melaksanakan eksekusi terhadap perkara tindak pidana korupsi yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebanyak 4 perkara,” lanjut Daniel.

Baca Juga :  Kejari Belawan Terbitkan Surat Tugas Ungkap Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan UPT Damkar di Kelurahan Terjun Medan Marelan Rp 2,66 M

Penyerapan Anggaran pada Seksi Tindak Pidana Khusus mencapai 100% dengan jumlah pagu anggaran dan realisasi senilai Rp 574.595.000.

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, telah melakukan penanganan perkara perdata dan tata usaha Negara sebanyak 10 kegiatan, bantuan hukum litigasi dan non litigasi sebanyak 47 kegiatan, pertimbangan hukum sebanyak 31 kegiatan, pelayanan hukum sebanyak 90 kegiatan dan telah melaksanakan MoU dengan berbagai BUMN/BUMD dan Pemerintah Kota Medan sebanyak 16 kegiatan.

“Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara juga berhasil menyelamatkan keuangan Negara berupa aset sebidang tanah seluas lebih kurang 6.174,78 M2
dan telah berhasil memulihkan Keuangan Negara sebesar Rp 642.405.339,” beber Daniel.

Penyerapan Anggaran pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
Kejaksaan Negeri Belawan mencapai 99,89 % dengan pagu anggaran senilai Rp 56.400.000 dan realisasi anggaran senilai Rp 56.340.000.

“Pada Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolan Barang Bukti meraih Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 4.103.444.600 yang terdiri dari lelang eksekusi sebesar Rp 3.965.000.000, uang rampasan sebesar Rp 56.120.600 serta berhasil melakukan penjualan langsung barang rampasan sebesar Rp 82.324.000,” ujar Daniel.

Baca Juga :  Satgasopsda Polda Jateng Gelar Supervisi Ops Mantap Brata Guna Menjamin Kesiapan Tugas

Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Belawan meraih peringkat II se-wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam Pencapaian Kinerja dan Prestasinya.

Penyerapan Anggaran Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Belawan mencapai 99,38% dengan pagu anggaran senilai Rp 275.000.000 dan realisasi anggaran senilai Rp 273.308.100.

Kejaksaan Negeri Belawan pada tanggal 15 Desember 2025 juga telah berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia bersama dengan 38 Satuan Kerja Kejaksaan seluruh Indonesia dari 215 satuan kerja yang mengikuti proses evaluasi secara objektif.

“Kejaksaan Negeri Belawan akan terus berkomitmen untuk meningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan jargon BERANI (Berintegritas, Profesional, Akuntabel dan Melayani) yang berlandaskan nilai Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK serta akan senantiasa meningkatkan Integritas dan Profesionalitas seluruh Insan adhyaksa pada Kejaksaan Negeri Belawan,” tegas Daniel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan– Sebagai bentuk tertib administrasi, Pengurus Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) periode 2024-2026, menunjuk Zainul Abdi Nasution sebagai Plt Ketua, menggantikan Muhammad Said yang mengundurkan diri sebagai Plt…