Lensa Mata Sampang || Kejaksaan Negeri Sampang memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 dan bahkan banyak sekali ucapan-ucapan berupa bunga-bunga besar yang terpampang di halaman Kejaksaan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur, Minggu (23/07/2023).
Namun dalam peringatan HBA tersebut, masih banyak sekali cacatan penting bagi Kejari Sampang. Diantaranya, beberapa kasus korupsi bansos di Sampang yang tidak kunjung ketemu ujung pangkalnya.
Ketua Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) Hanafi mengatakan kinerja Kejari Sampang khususnya dalam hal korupsi kami katakan gagal.
Hal tersebut, karena masih ada kasus dugaan korupsi penyaluran bansos di Desa Gunung Rancak dan Desa Baruh. Hingga saat ini masih mandek di Kejaksaan Negeri Sampang.
“Padahal kasus korupsi tersebut telah bergulir hampir dua tahun dan dalam proses Penyidikan. Akan tetapi belum ditetapkan jadi Tersangka,” kata Hanafi.
Hanafi pun juga mengutarakan, sebenar hari ini dan selanjutnya adalah momen yang tepat untuk mengingatkan Kejari Sampang soal fungsi mereka, jangan sampai masuk angin. Karena soal kasus korupsi,” ujar Hanafi.
Hanafi menilai, selama ini Kejari Sampang terkesan lamban serta mengentengkan dan juga belum maksimal dalam hal penanganan korupsi di Kabupaten Sampang Madura.
“Padahal seharusnya sebagai lembaga negara seperti mereka punya andil besar dalam hal membongkar kasus-kasus korupsi yang merugikan negara. Bukan malah lemah tak berdaya, ibaratkan orang sakit kena pil berdosis tinggi,” ucap Hanafi.
Terakhir Hanafi menegaskan, ayolah tunjukkan taringnya Kejaksaan Negeri Sampang. Kita ingin Kejari Sampang ini berintegritas, jangan tebang pilih dalam persoalan kasus. Kalau saat ini, kami masih menilai Kejari Sampang gagal menjalankan fungsinya,” tegas Hanafi. (LM/Adi)