Scroll untuk baca artikel

News

Kejati Sumut Peringati HUT Bidang Pidsus Kejaksaan RI Ke-43 

267
×

Kejati Sumut Peringati HUT Bidang Pidsus Kejaksaan RI Ke-43 

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH beserta para pejabat utama (PJU), para koordinator, kepala Seksi serta para Jaksa Penyidik maupun Jaksa Fungsional dan jajaran bidang pidana khusus Kejati Sumut mengikuti peringatan hari ulang tahun ke-43 bidang pidsus Kejaksaan R.I tahun 2026 secara daring (zoom online) dari aula cipta kerta lantai III Kejati Sumatera Utara, Selasa (06/1/2026).

Baca Juga :  4 Tahun Kabur, Buronan Korupsi 2,8 M Berhasil Diamankan Tim Tabur Intel Kejati Sumut

Kegiatan peringatan HUT Pidana Khusus tersebut dipusatkan di gedung bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Ditengah dinamika dan tantangan yang kian kompleks, penegakan hukum tidak hanya menuntut kecakapan teknis, tetapi juga integritas, keberanian moral, serta konsistensi keberpihakan pada kepentingan bangsa dan rakyat. Pada titik inilah negara harus hadir secara nyata melalui kerja penegakan hukum yang berkeadilan.

Baca Juga :  Kritik Kenaikan PPN 12%, Sugiat : Kemunafikan Politik PDIP

Tradisi kerja Gedung Bundar yang menjunjung profesionalisme, militansi, dan ketegasan sikap terus bergerak dalam fase transformasi yang semakin maju. Modernisasi infrastruktur, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sistem pengamanan mencerminkan komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan penanganan perkara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik, dengan kepastian hukum, pemulihan hak rakyat, dan keadilan sosial sebagaiprioritas utama.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana 2026, Kajati Sumut : Tingkatkan Disiplin, Profesionalisme Kerja Serta Jauhi Sikap Koruptif

Setelah mengikuti kegiatan, Kajati Sumut menyampaikan bahwa bidang Pidana Khusus Kejaksaan RI saat ini dituntut bekerja profesional serta semaksimal mungkin melaksanakan tugas.

“Bidang Pidana Khusus Kejaksaan RI saat ini dituntut bekerja profesional serta semaksimal mungkin melaksanakan tugas sebagai tumpuan dan menjadi harapan bangsa dalam ranga mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi demi pemulihan dan penyelamatan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di ruang kelas, tetapi juga melalui berbagai aktivitas pengembangan diri yang membentuk karakter, keterampilan, dan kesiapan…