Scroll untuk baca artikel
News

Kejati Sumut Peringati HUT Bidang Pidsus Kejaksaan RI Ke-43 

430
×

Kejati Sumut Peringati HUT Bidang Pidsus Kejaksaan RI Ke-43 

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH beserta para pejabat utama (PJU), para koordinator, kepala Seksi serta para Jaksa Penyidik maupun Jaksa Fungsional dan jajaran bidang pidana khusus Kejati Sumut mengikuti peringatan hari ulang tahun ke-43 bidang pidsus Kejaksaan R.I tahun 2026 secara daring (zoom online) dari aula cipta kerta lantai III Kejati Sumatera Utara, Selasa (06/1/2026).

Baca Juga :  Kejatisu Gelar Pertandingan Persahabatan Mini Soccer Dengan Cipayung Plus dan KNPI Sumut

Kegiatan peringatan HUT Pidana Khusus tersebut dipusatkan di gedung bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Ditengah dinamika dan tantangan yang kian kompleks, penegakan hukum tidak hanya menuntut kecakapan teknis, tetapi juga integritas, keberanian moral, serta konsistensi keberpihakan pada kepentingan bangsa dan rakyat. Pada titik inilah negara harus hadir secara nyata melalui kerja penegakan hukum yang berkeadilan.

Baca Juga :  Kajati Sulsel Gelar FGD Bahas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan

Tradisi kerja Gedung Bundar yang menjunjung profesionalisme, militansi, dan ketegasan sikap terus bergerak dalam fase transformasi yang semakin maju. Modernisasi infrastruktur, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sistem pengamanan mencerminkan komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan penanganan perkara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik, dengan kepastian hukum, pemulihan hak rakyat, dan keadilan sosial sebagaiprioritas utama.

Setelah mengikuti kegiatan, Kajati Sumut menyampaikan bahwa bidang Pidana Khusus Kejaksaan RI saat ini dituntut bekerja profesional serta semaksimal mungkin melaksanakan tugas.

Baca Juga :  Bittime: Perkembangan Regulasi Berpotensi Jadi Penopang Pasar Kripto pada Semester II 2026

“Bidang Pidana Khusus Kejaksaan RI saat ini dituntut bekerja profesional serta semaksimal mungkin melaksanakan tugas sebagai tumpuan dan menjadi harapan bangsa dalam ranga mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi demi pemulihan dan penyelamatan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *