Lensa Mata Baturaja || Berawal dari terjadinya sengketa kepemilikan lahan antara H. Siswanto, SE dengan KUD Minanga Ogan mengenai kepemilikan lahan kebun sawit yang berlokasi di desa Gunung Meraksa Kec. Lubuk Batang Kab. OKU, menimbulkan polemik panjang dan kericuhan yang di awali sikap arogan kepala (BPN OKU ) yang seharus nya tidak di lakukan di saat menghadapi masa, Rabu (18/10/2023).
Saat Kepala BPN OKU Rosidi menemui dan menjawab orasi yang di sampaikan oleh orator, sempat diwarnai pedebatan sengit dan ketegangan karena Kepala BPN OKU merasa benar.
Kepala BPN mengatakan bahwa lahan yang dipermasalahkan diperoleh dengan cara membeli.
Sambil menunjuk dan mendorong orator, Kepala BPN OKU mengatakan “tanah itu beli sama nenek kamu (dengan gaya arogannya). Kepala BPN juga mengatakan “jika mau melapor silahkan laporkan kemana saja”.
Aksi dilanjutkan di halaman Kejaksaan Negeri OKU yang di terima langsung oleh Kepala Kejari OKU Choirun Parapat, SH, MH didampingi jajarannya.
Kepala Kejari OKU berjanji akan segera menindak lanjuti tuntutan aksi dengan langkah segera membuat sprindik, memanggil pihak KUD, BPN, DLH, KLHK Kehutanan, dan Bank mandiri. Dan akan mengusut soal dugaan Korupsi, Gratifikasi, TPPU, dan perambahan hutan dan penerbitkan SHM di Hutan Kawasan.
Aksi Damai gabungan masyarakat ek KUD Minanga dan Relawan Mafia Tanah hari ini di hadiri langsung oleh Kaplores OKU AKBP. Arief Harsono, S. Ik yang juga ikut dalam mediasi antara perwakilan aksi dengan Kejari OKU.
Aksi damai yang di koordinir oleh Subianto dan Robet Jerry Turnando yang di ikuti oleh puluhan massa aksi mendapat pengamanan dari pihak Mapolres OKU dan Pol PP OKU.
Setelah melakukan aksi dan menjalani mediasi dengan pihak Kejari OKU, massa aksi membubarkan diri secara tertib. Aksi ini berjalan lancar dan damai.(LM/Wati)














