Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Ketua Sanggar Ajoman Saka Pekon Tanjung Rusia Timur Bantah Terhadap Tuduhan Korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2021

1077
×

Ketua Sanggar Ajoman Saka Pekon Tanjung Rusia Timur Bantah Terhadap Tuduhan Korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pringsewu || Ketua sanggar Ajoman Saka Pekon Tanjung Rusia Timur Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu membantah keras bahwa dirinya telah melakukan tindakan korupsi terkait bantuan Dana Desa (DD) tahun 2021 sebesar 25 juta seperti yang disebarkan di beberapa media online.

Seperti dikutip dari DNews Radio.Com bahwa Ketua Sanggar Ajoman Saka Pekon Tanjung Rusia Timur Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, Fathurrahman diduga kuat telah melakukan tindak korupsi terkait bantuan yang diberikan dari Pekon Tanjung Rusia Timur tahun 2021 bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 25.000.000, Kamis (22/6).

“Ini semua tidak benar” Ujar Faturrahman.

Baca Juga :  Bupati DS Berikan Sepeda dan Tali Asih pada MAAA

Masih menurut media tersebut, informasi dugaan penggelapan dana tersebut didapat dari salah satu sumber yang layak untuk dipercaya di Pekon setempat, yang mengatakan bahwa bantuan tersebut telah disalahgunakan oleh oknum (Ketua Sanggar).

“Tidak Benar dana sebesar Rp.25.000.000,- tersebut diterima oleh Ketua Sanggar Ajoman Saka dari Pj. Kakon Sugito (Saat itu-Red), tapi kami selaku Ketua Sanggar hanya mendapat bantuan berupa barang (Ketipung Betabuh dan alat Rebana) dan juga uang sebesar Rp.12.000.000,- bukan uang sejumlah Rp.25.000.000,- ” ujar Guru Pat panggilan akrabnya memberikan klarifikasi.

Lanjutnya, dana sebesar Rp.12.000.000,- tersebut oleh Fathurrahman sebagai Ketua Sanggar dibelanjakan alat-alat dan seragam keperluan sanggar seperti Picung, Baju Beragam, Sinjang Tapis (Sarung Tapis) dan senilai uang untuk kegiatan sanggar serta pembayaran jasa pelatih bBetabuh selama 40 hari beserta akomodasi terkait kegiatan latihan.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin: Semakin Tinggi Prestasi yang Dicapai, Maka Semakin Banyak Cobaan, Halangan, dan Rintangan yang akan Menghadang

Bahkan mirisnya alat-alat tersebut diminta dan diklaim oleh Pekon sebagai aset pekon dan harus disimpan di Pekon

“Bahkan Ketua Sanggar hingga saat ini tidak tahu lagi keberadaan alat-alat sanggar tersebut” ujarnya prihatin.

Semua berawal dari pihak pekon yang meminjam alat-alat tersebut untuk suatu acara Pekon di Pekon Tanjung Rusia Timur pada tanggal 11 Maret 2022 dan hingga saat ini tidak dikembalikan lagi kepada Sanggar justru malah di klaim sebagai aset pekon dan harus berada di Pekon.

Baca Juga :  Thaher Hanubun Pimpin Kirab Merah Putih Keliling Pulau Kei Besar

Tetapi nyatanya banyak yang mengetahui (anggota sanggar) bahwa alat-alat tersebut bukan berada di pekon tetapi berada di rumah Kadus Sinar Baru (Mz).

Mirisnya lagi anggota sanggar harus meminjam barang mereka sendiri ke pekon jikalau ada kegiatan di luar, ujar guru Pat kepada Lensa Mata menceritakan detail secara tertulis.

Ia pun berharap kepada masyarakat yang membutuhkan informasi tentang kegiatan sanggar, dipersilahkan menghubungi dirinya, agar tidak berburuk sangka atas hal tersebut, apa lagi memberitakan ke publik hal yang belum tentu kebenarannya.(LM/BP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Lensa Mata Deli Serdang || Muѕуаwаrаh Dаеrаh (Muѕdа) Muslimat Al Wаѕhlіуаh Kаbuраtеn Dеlі Serdang di Gеdung PKK Dеlі Serdang, Lubuk Pakam, Sаbtu (23/9/2023), mеruраkаn momentum untuk ѕеmаkіn menggairahkan dаn mеnghіduрkаn…