Scroll untuk baca artikel

Hukum & Kriminal

Korban Penganiyaan dan Pengrusakan Berharap Kepada Polres Tanjab Barat Segera Tangkap Pelaku

1151
×

Korban Penganiyaan dan Pengrusakan Berharap Kepada Polres Tanjab Barat Segera Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjung Jabung Barat – Keluarga Ade Yulismawati berharap kepada pihak kepolisian Polres Tanjab Barat segera untuk mengusut tuntas dan segera menangkap para pelaku penganiayaan dan pengrusakan rumahnya.

Diduga pelaku penganiyaan dan pengrusakan berinisial K dan suaminya I terhadap Ade Yulismawati yang terjadi pada hari Jumat 8 Desember 2023 sekitar pukul 17.45 WIB di jalan Muhamadiyah Perum BTN Permata Hijau IV Blok A RT 21, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Korban pun melaporkan kasus penganiayaan dan pengrusakan terhadap dirinya ke Polres setempat dengan nomor LP/B-/XII/2023/SPKT/Polres Tanjab Barat/Polda Jambi.

“Kami dan keluarga berharap kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan memproses hukum para pelakunya. Apabila sudah cukup alat bukti dan saksi, maka para pelaku harus segera ditangkap untuk diadili,” ujar Ade Yulismawati kepada Media, Minggu (10/12/2023).

Lanjut Ade Yulismawati, “kepolisian secepatnya mengusut tuntas kasus kekerasan dan perusakan tersebut. Para pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.

Baca Juga :  Lakukan KDRT Terhadap Istri, Pria 47 Tahun Ditangkap Polisi

Kronologi

Pada hari Jumat (08/12/2023) sekitar pukul 17.45 WIB pelapor sedang berada di depan rumah bersama anaknya dan anak tetangga/saksi.

Waktu itu anak saksi mengajak anak pelapor untuk main mobil-mobilan aku “bang yok main mobil-mobilan sama adek” dengan nada bergurau pelaku menjawab ibuk dak jadilah beli mobil ah…ibu beli pesawat jet lah sebutnya tiba-tiba dari seberang jalan.

Pelaku pun langsung datang menghampiri korban dan berkata sok kaya beli pesawat rumah nak roboh, bau comberan.

Rumah itu dibaguskan dan pelapor pun menjawab aku dak ngomong sama ibu ngapain ibu ikut campur.

Tapi pelaku terus merepet sehingga pelapor mengatakan kau “sudah tuo ingat mati”.

Lalu pelapor masuk ke rumah dan menutup pintu dan beberapa saat kemudian terdengar suara lemparan batu ke arah pintu rumah pelapor.

Baca Juga :  Jam Pidum Kejagung Menyetujui 4 Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Pelapor pun keluar dan melihat pelaku memegang batu mau melempar batu ke pelapor tetapi pelapor mengelak dan terkena kaki kanan pelapor.

Setelah itu, pelaku mengambil batu lagi tapi langsung di tangkap oleh pelapor dan terjadilah saling menjambak antara pelapor dan pelaku.

Kemudian datang menantunya pelaku bernisial M yang ikut menjambak rambut korban kemudian datang Anak pelaku berinisial A mendorong dada pelapor.

Kemudian pelapor berdiri dan anak pelaku berinisial A membusung kan dada nya ke hadapan pelapor sembari mendorong dengan dadanya dan berkata mana laki kau panggil sini.

Kemudian warga berdatangan dan warga pun mendengar M mengatakan kepada pelapor bahwa “anak kau tu TULI…BISU…KAU TU LONTE..kalau lonte cantik ni buruk dasar LONTE” dan ada beberapa teriakan warga minta tolong.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jateng Tetapkan Tersangka Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Disitulah suami pelapor yang berada di rumah tetangga beserta tetangga berdatangan dan melerainya.

Informasi didapat dari warga sekitar yang ikut menyaksikan kejadian tersebut.

Lalu pelapor pergi ke kantor polisi bersama suaminya untuk melapor, saat di kantor polisi pelapor menelpon tetangga untuk menanyakan anaknya yang di titipkan di rumah tetangga namun saat menelpon pelapor mendapatkan kabar bahwa rumah pelapor sudah di rusak oleh si pelaku.

Anaknya yang berinisial T dan menantunya M serta anak T diduga dirusak oleh mereka.

Menantu dan cucu nya dengan cara melempar batu ke arah jendela serta samping hingga kaca pecah, lemari hancur, piring pecah. Peristiwa tersebut dilihat oleh kedua anak pelapor yang menyebabkan trauma dan ketakutan kepada anak pelapor.

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polres Tanjab Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *