Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Sempat Buron, Napi Narkoba yang Kabur di Baturaja Berhasil Ditangkap dan Dilumpuhkan

37
×

Sempat Buron, Napi Narkoba yang Kabur di Baturaja Berhasil Ditangkap dan Dilumpuhkan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Baturaja – Pelarian seorang narapidana kasus narkotika jenis sabu yang melarikan diri dari tahanan pada 20 April 2026 lalu akhirnya terhenti.

Narapidana bernama Nopri Antoni bin Najamudin, warga Desa Singgapur, Kecamatan Semidang Aji, Provinsi Sumatera Selatan tersebut berhasil ditangkap kembali.

Nopri ditangkap pada Rabu (26/8/2026) di wilayah Desa Mariana, Kabupaten Banyuasin. Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara anggota Resmob Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dengan anggota Polres Banyuasin.

Baca Juga :  Diduga Tempat Sarang Pungli, Kejari OKU Diminta Periksa Kepala Sekolah MAN 1 OKU

Dalam proses penangkapan, Nopri diketahui sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Menghadapi situasi tersebut, pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkannya menggunakan timah panas di bagian kaki kiri.

Usai dilumpuhkan, Nopri langsung diamankan kembali ke balik jeruji besi untuk menjalani proses hukumannya. Berdasarkan putusan perkara sebelumnya, ia telah dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan Sekretaris dan PPK Dinkes Sumut Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid 19

Diketahui, Nopri merupakan satu dari tiga narapidana kasus narkoba yang sebelumnya melarikan diri secara bersama-sama. Dari ketiga orang tersebut, dua orang kini telah berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam tahap pengejaran.

Rilis informasi penangkapan ini disampaikan secara langsung dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres OKU pada Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres OKU, AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Rudhi Parhusip, S.H., M.H., serta jajaran pegawai rumah tahanan.

Baca Juga :  Didorong Rasa Cemburu, Riswan Tebas Tiga Orang di Sekitar Simpang Lekis, Polres OKU Ungkap Kasus Penganiayaan Berat

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil nyata dari sinergi antar-aparat penegak hukum dalam memburu narapidana yang kabur.

Terhadap satu narapidana yang masih berstatus DPO, petugas memastikan akan terus melakukan pengejaran hingga seluruh tahanan yang kabur dapat kembali diamankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *