Scroll untuk baca artikel

News

Kunker di Nias Selatan, Kajati Sumut Harap Kejari Nias Selatan Bisa Meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

1525
×

Kunker di Nias Selatan, Kajati Sumut Harap Kejari Nias Selatan Bisa Meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Nias Selatan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Idianto, S.H., M.H., dan Kabag TU, Rahmad Isnaini, S.H., M.H., bersama rombongan melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan pada Jum’at (14/02/2025) tadi pagi.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan arahan sekaligus mendorong Kejari Nias Selatan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Diketahui bahwa pada Kamis (13/02/2025), Kajatisu mengawali rangkaian kunjungannya dengan meninjau kantor Kejari Gunungsitoli yang berlokasi di Jln. Ir. Soekarno, Saombo, Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kajati Sumut Usulkan Perkara Dari Toba Samosir Dan Gunungsitoli Dihentikan Penuntutannya Dengan Pendekatan Humanis

Di Kantor Kejari Nias Selatan, Kajatisu dan rombongan disambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan, Rabani M. Halawa, S.H., M.H., serta jajaran pejabat kejaksaan setempat.

Kajatisu menegaskan bahwa peran strategis Kejaksaan yakni menjaga supremasi hukum dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama di wilayah terluar seperti Nias Selatan.

“Salah satu tujuan kunjungan ini adalah untuk mendorong Kejari Nias Selatan agar bisa meraih predikat WBK. Predikat ini mencerminkan komitmen tinggi terhadap integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Idianto.

Baca Juga :  Walikota Medan Tepungtawari Peserta Khitanan Massal Kecamatan Medan Barat

Dalam evaluasi yang dilakukan, Idianto menilai bahwa Kejari Nias Selatan telah menunjukkan kinerja yang baik, namun masih terdapat beberapa aspek administrasi yang perlu diperbaiki untuk memenuhi standar WBK. Ia optimistis dengan pendampingan dan arahan yang tepat, Kejari Nias Selatan mampu mencapai target tersebut.

“Kami memberikan petunjuk yang konstruktif agar Kejari Nias Selatan bisa memperbaiki aspek administrasi yang masih kurang. Dengan predikat WBK, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih transparan, terstruktur, dan efisien,” tambahnya.

Baca Juga :  Dukung Penuh Gerakan Merawat Bumi, Kajati Sumut Dampingi Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim

Selain itu, Idianto juga menegaskan bahwa keberhasilan meraih WBK akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum, transparansi, serta akuntabilitas di lingkungan kejaksaan.

“Hal ini sejalan dengan komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mendukung program pemerintah, termasuk kebijakan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *