Scroll untuk baca artikel
News

Lakukan Pengawasan dan Monitoring, Inspektur I Pengawasan Kejagung Inspeksi ke Kejati Sumut & Jajaran

196
×

Lakukan Pengawasan dan Monitoring, Inspektur I Pengawasan Kejagung Inspeksi ke Kejati Sumut & Jajaran

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Enen Saribanon, SH., MH bersama tim dan pejabat struktural Inspektorat I Bidang Pengawasan Kejaksaan R.I menyambangi Kejati Sumatera Utara di Jalan Jenderal AH Nasution, Medan pada Selasa (15/9/2026).

Saat tiba di kantor Kejatisu, tim pemeriksa selanjutnya melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh bidang dan satuan kerja di lingkungan Kejati Sumut.

Selain jajaran di lingkungan Kejati Sumatera Utara, juga dilakukan pemeriksaan terhadap satuan kerja jajaran Kejaksaan Negeri dan cabang Kejaksaan Negeri yang hadir langsung di Kejati Sumatera Utara.

Baca Juga :  Awali Tugas, Kapolda Sumut Bawa Jajaran PJU Kunker ke Kejati Sumut

Usai pemeriksaan, Inspektur I menyampaikan arahan penting kepada seluruh jajaran PJU Kejati Sumut, para kiordinator, Kajari Medan, Belawan, Binjai, Langkat, Deli serdang, Mandailing natal, Gunung Sitoli, Nias selatan hingga Kajari Sibolga serta para kepala cabang Kejaksaan Negeri terkait. Selain itu pengarahan juga di ikuti jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah lain jajaran Kejati sumut melalui sarana zoom.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Medan Amankan DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp5,7 Miliar

Dengan didampingi Kajati Sumut Muhibuddin, SH., MH, Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, SH., MH serta Asisten Pengawasan Kejati Sumut Agung Ardiyanto, SH., MH, Enen Saribanon menegaskan beberapa point penting terkait monitoring dalam rangka inspeksi umum yang harus dilaksanakan dan wajib dipatuhi jajaran Kejaksaan demi mewujudkan Kejaksaan yang berintegritas dan dipercaya masyarakat sebagai lembaga penegak hukum.

Diakhir kegiatan, disampaikan Enen sebagaimana pesan Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof Dr Rudi Margono bahwa kantor Kejaksaan merupakan rumah kedua dan bekerjalah dengan ikhlas.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Komitmen Berikan Perlindungan Kepada Jurnalis

“Kantor Kejaksaan adalah rumah kedua kita sehingga bekerjalah dengan ikhlas dan terus berinovasi,” ujarnya.

Sejalan dengan arahan Inspektur I, Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan apabila adanya kesalahan dalam tugas agar diperbaiki, dibenahi dan dipertanggungjawabkan.

“Apa yang telah diperiksa dan jika ditemukan adanya kesalahan atau kekeliruan dalam pelaksanaan tugas selama ini agar segera diperbaiki, dibenahi serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kajatisu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *