Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

LPAI OKU Hadiri Undangan dari UPTD PPA Dalam Tema” Pelatihan, Penguatan dan Pengembangan

1487
×

LPAI OKU Hadiri Undangan dari UPTD PPA Dalam Tema” Pelatihan, Penguatan dan Pengembangan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Baturaja OKU || Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Hadiri undangan dari UPTD PPA dalam acara pelatihan, penguatan, dan pengembangan yang diadakan oleh UPTD PPA Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Ogan Komering Ulu, acara diselenggarakan di aula Hotel Kemuning baturaja yang beralamat dikelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kab. OKU, Senin (4/9/2023).

Dalam pertemuan itu UPTD PPA menjelaskan tentang pelatihan Penguatan Dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Bagi Perempuan dan Anak Yang Memperlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota.

Kadin PPA kabupaten OKU Ir H. ARMAN, M.Si, menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelatihan penyediaan layanan Pelindungan Perempuan dan anak ini di laksanakan oleh kepala UPTD PPA kabupaten OKU ibu Merry Herlina, SE, MM yang sudah di Lantik beberapa bulan yang lalu.

Baca Juga :  Produksi Boomerang Langkat Dipesan Sampai 15 Negara

Arman menjelaskan bahwa UPTD PPA memiliki tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.” Jelas Kadin PPA.

Baca Juga :  Rizky Yunanda Kembali Pimpin KNPI Langkat

Lanjut Arman, UPTD PPA ini bertanggung jawab kepada Kepala Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat daerah provinsi dan derah kabupaten/kota.
Fungsi UPTD PPA adalah menyelenggarakan layanan, pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus,penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban.

Baca Juga :  Polda Sumut Terus Galakkan Pemberantasan Jaringan Narkoba, 50 Orang Ditangkap

Turut hadir dalam acara di hotel kemuning tersebut. Kepala Dinas PPA kabupaten OKU, Ir.H. ARMAN.M.Si, Kanit PPA polres OKU, IPDA FAHRUDIN bersama anggota polres Oku, Pengadilan Negeri OKU, Pengadilan Agama OKU,
BAPAS OKU, Depak OKU, Aktivis PATBM kecamatan Lubuk Raja, LPAI OKU, Forum Anak OKU, Forum PUSPA OKU. (Iradevi/LM Jimmy/LPAI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *