Scroll untuk baca artikel
News

Musrenbang RPJMD dan RKPD, Walikota Ingin Serap Banyak Pikiran dan Masukan Untuk Pembangunan Kota Medan

598
×

Musrenbang RPJMD dan RKPD, Walikota Ingin Serap Banyak Pikiran dan Masukan Untuk Pembangunan Kota Medan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Musrenbang RPJMD 2025-2029 memiliki nilai strategis sebagai arah pembangunan kota Medan untuk lima tahun kedepan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ketika membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan 2026 di Grand City Hall Hotel, Senin (5/5/25).

Baca Juga :  Terima Audiensi PLN UP3 Lahat, Bupati Muara Enim Bahas Pajak Listrik hingga Pembentukan Satgas PJU

“Kita yang hadir dalam Musrenbang RPJMD ini merupakan orang-orang yang mencintai Kota Medan. Oleh karenanya saya berharap agar yang hadir benar-benar serius memberikan isi pikiran dan curahan hatinya untuk bagaimana membangun Kota Medan kedepannya. Artinya kita saling bersinergi sebagaimana esensi dari Medan Untuk Semua”, kata Wali Kota Medan.

Selanjutnya melalui pertemuan Musrenbang RPJMD dan RKPD ini, Rico Waas berharap hal-hal baik dapat segera terealisasi.

Baca Juga :  Berapa banyak anda ketahui mengenai bahan-bahan Eropah?

“Jangan sampai jatuhnya hanya di wacana saja, sedangkan realisasinya akan berbentuk dengan pembiayaan pendanaan dan teknis kerja. Artinya apa yang sudah direncanakan akan dikerjakan dengan baik dan terukur. Saya tidak ingin kerjanya gali tutup lubang atau hanya parsial saja, tetapi harus ada grand planning yang besar untuk solusi menyelesaikan masalah di masyarakat “, sebut Rico Waas.

Baca Juga :  Jabat Pj Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman Jadi Irup Hari Pendidikan Nasional

Sebelumnya Kepala Bappeda Benny Iskandar menjelaskan pelaksanaan Musrenbang ini merupakan salah satu rangkaian penyusunan RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029 serta RKPD Kota Medan Tahun 2026, dimana sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, RKPD Tahun 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan anggaran RPJMD Kota Tahun 2025-2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

  Lensa Mata.id, Tanjungbalai   Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia ( Musda DPD APPSI ) Kota Tanjungbalai digelar di Raja Bahagia, Jalan Alteri Kecamatan Datuk Bandar…