Lensa Mata Nias Selatan – Pelecehan seksual adalah setiap perilaku atau tindakan yang bersifat seksual dan tidak diinginkan, baik verbal, fisik, visual, maupun non-verbal, yang dilakukan tanpa persetujuan korban dan menimbulkan rasa tidak nyaman, terhina, atau terintimidasi.
Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja dan dalam berbagai bentuk, seperti komentar bernuansa seksual, kontak fisik tanpa izin, atau penyebaran materi pornografi, serta memiliki dampak serius pada kesehatan mental dan fisik korban.
Hal itu diduga telah terjadi di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru ASN berinisial MT kepada siswi nya kelas IX dengan modus “Foto Bareng” pada tanggal 28 Agustus 2025 lalu.
Atas kejadian itu, guru MT telah dilaporkan di Polres Nias Selatan atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada Rabu (15/10/2025) oleh keluarga korban dengan Laporan Nomor: STTLP/B/183/ X/2025/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal tertanggal 15 Oktober 2025 untuk menuntut keadilan.
Menurut informasi yang diperoleh Lensamata.id bahwa guru MT di diduga telah lama mengincar siswinya berdasarkan keterangan dari siswi tersebut dan keluarga korban.
Menurut pengakuan siswi tersebut kepada sejumlah wartawan, bahwa guru MT telah berulang kali melontarkan rayuan gombal dan ajakan untuk berfoto bareng bersama siswi tersebut, Sabtu (18/10/2025).
Kronologi Kejadian
“Sebelum kejadian, dia (MT) sering chat saya, ‘kapan kita foto bareng?’ Saya jawab ‘gak tahu Pak.’ Dia balas lagi, ‘gak lama-lama lagi bapak di sini, gak nyampe bulan September ini bapak mau pindah.’ Saya jawab: apa urusan saya dengan itu Pak?” ungkap siswi tersebut sembari menirukan percakapannya dengan guru MT pada Sabtu (18/10/2025) sore.
Puncaknya terjadi pada 28 Agustus 2025, ketika guru MT, melalui salah seorang siswi (teman akrab korban), memanggil korban ke ruang kantor guru dengan dalih untuk dibuatkan kopi. Tanpa curiga, korban menuruti permintaan tersebut. Namun, setelah siswi (teman akrab korban) meninggalkan ruangan tersebut, situasi berubah drastis.
Pengakuan Korban Pelecehan dilakukan di Ruangan Kantor Sepi
“Setelah saya buatkan kopi, dia (guru MT) suruh saya di sebelahnya dan mengajak berfoto. Awalnya saya menolak, tapi dia memaksa,” tutur korban dengan nada bergetar.
Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya menuruti permintaan guru MT untuk berfoto bersama. Namun, saat itulah guru MT diduga melancarkan aksi bejatnya kepada korban.
“Pundak saya dipegangnya, kemudian bagian dada saya juga dipegangnya. Atas itu, saya lalu memukul tangannya lalu pergi,” jelas korban, menggambarkan detik-detik mencekam di ruang kantor guru yang sepi.
Keluarga Geram, Sekolah Terkesan Tutupi Kasus
Keluarga korban, yang mengetahui kejadian ini dari pengakuan korban, geram dengan sikap pihak sekolah yang dinilai lamban dan terkesan menutupi kasus ini. FZ, pelapor yang juga merupakan kakek korban, mengungkapkan kekecewaannya.
“Kami sangat kecewa dengan tanggapan kepala sekolah yang mengatakan bahwa ‘hal seperti itu biasa terjadi antara guru dan siswa.’ Ini jelas tidak bisa diterima. Kami menduga ada upaya untuk melindungi pelaku,” ujar FZ dengan tegas dan merasa kesal.
Menurutnya, pihak sekolah bahkan sempat melakukan mediasi secara sepihak tanpa melibatkan keluarga korban.
“Kami tidak pernah dimintai persetujuan atau dilibatkan dalam proses apapun. Tiba-tiba saja mereka mengklaim bahwa masalah ini sudah diselesaikan secara damai. Ini jelas tidak adil,” tandas FZ dengan nada geram.
Perimbangan Informasi, Pihak sekolah dan Terduga Bungkam
Terpisah, setelah dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah berinisial RL dan oknum guru MT melalui sambungan WhatsApp, pada Minggu (19/10/2025), hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirimkan kepada MT terlihat terkirim dengan status centang dua abu-abu, sedangkan terhadap RL masih terlihat centang satu.













