Scroll untuk baca artikel
News

Pejabat BP3 Medan Diduga Lecehkan Staff Wanita Disanksi Ringan, LP3 Minta Komnas Perempuan dan Polisi Usut

828
×

Pejabat BP3 Medan Diduga Lecehkan Staff Wanita Disanksi Ringan, LP3 Minta Komnas Perempuan dan Polisi Usut

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Saksi Ringan diterapkan ke Pejabat di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan inisial MOB Alias MR yang dituding melakukan pelecehan pada sebut saja namanya Bunga pegawai wanita setahun lalu berbuntut panjang

“Jika benar dugaan pelecehan seksual yang dialami staff di BPPP Medan ini saat bertugas pada Agustus 2023 ke Kota Sibolga bersama Bos nya itu tentu menimbulkan rasa jijik dan sang terduga pelaku dinilai tak tahu malu. Mencoreng nama lembaga pendidikan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI ini,” tegas Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) Hafifuddin, Rabu (6/11/2024) ditemui media ini di Medan.

Hafifuddin berjanji akan segera melaporkan masalah ini ke Menteri KKP RI, Kapolda Sumut dan Komnas Perempuan guna diselidiki secara jelas agar korban mendapatkan kepastian hukum agar tak jadi trauma berkepanjangan.

“Kita warga Medan ini amat menjaga moral dan etika. Jadi dugaan pelecehan perempuan bawahan MOB Als MR ini tak bisa dibiarkan. Apalagi ada kesan hanya diberikan sanksi ringan saja. Jika didiamkan, sewaktu-waktu anak perempuan dan istri-istri orang lain jadi korban,” tegasnya.

Kepala BPPP Medan juga, tudingnya, dinilai tak mampu melindungi bawahannya dari perbuatan-perbuatan amoral dari pejabat di instansi dipimpinnya, dengan dibuktikan belum didapat keterangan jelas atas kejadian yang seharusnya membuat pejabat itu malu.

“Lihatlah, jangankan melindungi anak buah dari ulah jahil pejabat di lingkungannya, dimintai keterangan oleh kawan kawan media aja, Kepala BPPP Medan hanya sepotong sepotong menerangkannya. Dia pelayan masyarakat, bukan Raja di BPPP Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya, MOB Als MR kepada wartawan membantah melakukan pelecehan seksual pada Bunga. Dia malah mengaku, dirinyalah yang meminta kepada Kepala BPPP Medan Ahmad Ridloudin memberikan sanksi kepadanya.

Baca Juga :  Dukung Kemampuan Akademik Belajar Siswa,  PT BA Gelar Lomba Cepat

Tak ada tanggapan, Ahmad Rodloudin mengomentari statemen janggal MOB Als MR itu. Kepala BPPP Medan yang kemarin mengaku sedang di Jakarta itu tak membalas konfirmasi wartawan, Rabu (06/11/2024) saat dikonfirmasi media ini ke laman Whats App nya.

Diberitakan sebelumnya, dihimpun media ini dari berbagai sumber, MOB Als MR pejabat yang memegang berbagai jabatan strategis di BPPP Medan berkantor di Jalan Chaidir Kelurahan Nelayan Indah Medan Labuhan ini dilaporkan ke KKP RI lalu diberikan sanksi.

Tapi MOB Als MR masih menjadi pejabat di BPPP Medan. Diduga hal ini menimbulkan dampak psikologis dan trauma tak berkesudahan pada korban. Sanksi diduga ringan ini juga diduga memporakporandakan niat mulia Menteri KKP dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 49 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan.

Dalam Permen KKP No. 49/2019 ini memuat asal-pasal kunci mengatur tentang tugas pokok dan fungsi BPPP, termasuk menyelenggarakan pelatihan teknis, penyuluhan, dan diseminasi teknologi di bidang perikanan.

Termuat misi mulia BPPP dengan dikuatkan dengan regulasi ini, yang memandatkan BPPP untuk berperan sebagai pusat pengembangan SDM di bidang perikanan melalui pelatihan dan penyuluhan.

Kejadian ini juga meruntuhkan nilai moral dan tanggungjawab sebagai tenaga pendidik dan pelatih kepada masyarakat dan berbagai instansi yang digaji negara. Menteri KKP RI hendaknya memperhatikan tindakan tepat atas fenomena ini agar menimbulkan efek jera.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Pemerasan di Cilacap, Pimpinan Tribuncakranews Angkat Bicara

Redaksi media ini, Selasa (5/11/2024) menerima pesan Whats App atas keluhan atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi setahun lalu di Hotel Satia Sibolga itu.

Berikut curhatannya yang diterima media ini dari ponsel Nomor 0821-7471-XXX :
‘Slamat pagi pak slamat pagi bu. Tlong bntu saya.saya pegawai perikanan di bppp medan.balai diklat perikanan medan kantor di kampung nelayan.saya sdah dilecehkan seksual di hotel satia sibolga pada bln agustus 2023’.

‘Kasus pelecehan seksual ini tidak serius di usut.harga diri saya dan keluarga sdah dirusak dan hancur.bantu saya pak! Bantu saya bu! Pelakunya msih enak2an naik mobil mewah smntara saya dikucilkan.semua melindungi dia!’

‘Uang sdah menutup mulut smua orang.saya dilecehkan si xxxxx kupang itu. Pak ridho dan pak aradona dan pak bima diam sja.mereka tdak mau jujur. Bantu saya pak! Bantu sya bu! Tlong dtang ke kantor perikanan di kampung nelayan tanya mreka agar serius mengusut kasus ini.trima kasih pak! Trima kasih bu!’.

TELAH DISANKSI

Kepala BPPP Medan Ahmad Ridloudin membenarkan kejadian dugaan pelecehan pada pegawai wanita di Balai Pelatihan dan Penyuluhan yang dipimpinnya itu. Kepada media ini, Selasa (05/11/2024) pejabat ini mengaku telah memberikan sanksi kepada MOB Als MR itu.

“Waalaikumsalam Wr Wb. Siap Pak xxxxxxx. Sdh diselesaikan Pak, pegawai dimaksud sdh dijatuhkan hukuman disiplin. Trmksh,” jawabnya.

Tak jelaskannya bentuk sanksi diberikan. Namun diakuinya MOB Als MR yang dikenakan sanksi tersebut. “MR Pak,” jawabnya via pesan Whats App.

Atas kronologis dalam pemeriksaan dan tindak lanjut yang dilakukan BPPP Medan atas dugaan masalah yang dapat merusak citra BPPP Medan sebagai sarana peningkatan SDM malah meledak masalah pelanggaran norma dan etika itu, Ahmad Ridloudin tak menjawab gamblang. Dia hanya mengatakan masalah itu sudah selesai.

Baca Juga :  Laporan Harta Mencurigakan di Lidik KPK, LP3 : Periksa LHKPN Penyelenggara Negara di Sumut

“Sudah diselesaikan, msh ada acara di Jakarta pak. Nah itu harus dijelaskan dg ketemuan aja Pak. Klo lewat WA kurang clear,” pungkas pria ramah ini sembari mengaku sedang tugas di Jakarta.

BAWA NAMA KA BPPP MEDAN

MOB Als MR membantah pelecehan seksual yang dituduhkan padanya. Meski dia mengaku diberikan sanksi, tapi dia mengaku disanksi ringan dan itupun atas permintaannya ke Kepala BPPP Medan Ahmad Ridloudin.

“Sumpah demi Allah pak. Saya tak ada melakukan apa apa. Hanya faktor kecemburuan suami ny saja. Tak mungkin saya melakukannya karena di TKP ada juga saksi Kepala Balai dan ada juga saksi pejabat Kementerian yang mengikuti acara itu,” katanya kepada wartawan, Selasa (05/11/2024) via sambungan Whats App nya.

MOB Als MR mengatakan, atas sanksi yang diberikan kepadanya atas permintaan ke Kepala BPPP Medan demi kekondusifan bekerja di kantor itu. Disampaikan ke Kepala Balai biarlah diberikan sanksi kepadanya lalu dibuat berita acaranya.

Dia juga menyampaikan, kejadian itu karena faktor kecemburuan suami pegawai wanita itu yang menemukan matinya ponsel pegawai. MOB Als MR ngotot tak melakukan apa-apa.

“Kami juga meminta ketemu sama suami pegawai wanita dalam pemeriksaan. Tapi tak mau. Masalahnya dilaporkan ke Badan, lalu kembali ke Balai. Maka saya bilang sama Pak Ridho, ya udah mungkin ada seloroh saya tak sesuai, sanksi aja saya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *