Scroll untuk baca artikel

News

Oknum Pegawai SMA Methodist Tanjung Morawa Diduga Bertindak Sewenang-Wenang dan Tiindas Guru Hapus Satminkalnya

1464
×

Oknum Pegawai SMA Methodist Tanjung Morawa Diduga Bertindak Sewenang-Wenang dan Tiindas Guru Hapus Satminkalnya

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Oknum pegawai SMA Methodist Tanjung Morawa diduga menghapus Satminkal Dameaty Sinaga, guru yang sudah puluhan tahun mengajar di sana.

Ditemui di Medan pada 6 September 2025 Dameaty Sinaga menjelaskan bahwa tindakan penghapusan Satminkalnya tanpa pemberitahuan atau persetujuannya.

“Informasi itu saya tahu pada Kamis tanggal 21 Agustus 2025 dari Kepsek Resien dan Sri Tanjung,tetapi Kepsek tidak menjelaskan siapa yang suruh hapus dan tidak ada upaya untuk mengembalikan Satminkal saya di sekolah itu”, ujarnya.

Dengan dihapusnya Satminkal saya maka jam mengajar saya tidak dihitung lagi untuk syarat sertifikasi.

Baca Juga :  Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang Kembali Menerima Insentif Periode lll dari Pemerintah Pusat

“Itu merupakan tindakan sewenang wenang dan penindasan karena dengan dihapusnya Satminkal, data saya tidak ada di Dapodik dan mengakses SIMPKB tidak bisa serta jam pelajaran mengajar saya tidak dihitung sehingga tidak mungkin mendapatkan tunjangan sertifikasi yang sebelumnya saya terima,” katanya.

Lanjut Dameaty Sinaga, yang saya tahu yang bisa menghapus Satminkal adalah operator dengan inisiatif sendiri atau suruhan orang lain.

Ditanya apa tindakan yang dilakukan Kepala Sekolah selaku pimpinan untuk mengatasi masalah ini, Dameaty Sinaga menjawab Resien tidak melakukan apapun karena hingga sekarang Satminkal tersebut masih terhapus di SMA Methodist Tanjung Morawa.

Baca Juga :  Tak Hiraukan Aturan BPH Migas Dan Pertamina, SPBU 43.576.15 Sudimoro-Wonogiri Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia Solar, Diduga Aparat Penegak Hukum Polres Wonogiri Tutup Mata

Pada Tahun Pelajaran 2024-2025 jumlah jam pelajaran saya 20 jam,tetapi Pada Tahun Pelajaran 2025-2026 menjadi 12 jam. Jam mata pelajaran di Satminkal sebagai syarat bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi 18 jam,sehingga dengan 12 jam itu bisa dipastikan saya tidak memenuhi syarat untuk tunjangan sertifikasi.

“Jadi patut diduga secara terencana mereka melakukan penindasan.
Saya sudah puluhan tahun mengajar di sekolah itu sejak tahun 1997, jam pelajaran saya dikurangi dan diberikan ke guru yang baru. Dan akhirnya upaya penghapusan Satminkal saya pun dilakukan,”sebutnya.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan, Mada LMP Sumut Gelar Rakor dan Konsolidasi Organisasi

“Selama ini saya berdiam diri walau ada tekanan atau penindasan dari pihak sekolah misalnya dilarang ikut upacara umum hari Senin untuk SMP SMA dan SMK dimana untuk menimbulkan kesan bahwa saya tidak cinta negara ini karena tidak pernah ikut upacara, padahal karena dilarang. Sekarang saya berencana akan melakukan upaya mencari keadilan,” tegas Dameaty Sinaga.

Resien, Kepala Sekolah Methodist Tanjung Morawa dan operator sekolah yang disebut bernama Ismail (Mail) dikonfirmasi melalui perpesanan wa hingga berita ini dikirim tidak merespon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026, BRI Region 6 melaksanakan upacara bendera yang berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat kebangsaan. Kegiatan yang diikuti…