Scroll untuk baca artikel
News

Temuan BPK RI Pada 7 Proyek JIJ Dinas PUTR Tanjungbalai Tidak Sesuai Spesifikasi, Sekretaris-Kabid Bungkam

820
×

Temuan BPK RI Pada 7 Proyek JIJ Dinas PUTR Tanjungbalai Tidak Sesuai Spesifikasi, Sekretaris-Kabid Bungkam

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Infrastruktur kota dan lingkungan Pemko Tanjungbalai belum optimal dan menjadi salah satu isu strategis pembangunan Kota Tanjungbalai Tahun 2025.

Jika adanya ketidaksesuaian spesifikasi pada pekerjaan dapat menjadikan umur manfaat jalan menjadi lebih rentan terhadap kerusakan sehingga infrastruktur kota dan lingkungan akan terus menjadi isu strategis pembangunan Kota Tanjungbalai setiap tahunnya.

Dari data hasil pemeriksaan BPK RI yang dilihat media pada Rabu (10/9/2025), adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 7 proyek JIJ di Dinas PUTR Tanjungbalai TA 2024 sebesar Rp 1.198.906.997,5.

“Hasil pemeriksaan fisik secara uji petik menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi atas tujuh paket pekerjaan jalan dan pekerjaan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah pada Dinas PUTR sebesar Rp 1.198.906.997,5,” tulis hasil pemeriksaan BPK RI Tahun 2025 yang dilihat media lensamata.id.

Baca Juga :  Ini Kata Walikota Medan Soal Revitalisasi Lapmer

Kekurangan volume pada tujuh pekerjaan tersebut disebabkan oleh kekurangan volume secara kuantitas dan kualitas pekerjaan yaitu kekurangan tebal pekerjaan lapis pondasi agregat (LPA) Kelas A, kekurangan tebal dan ketidaktercapaian mutu pekerjaan bahu jalan beton.

“Pada pelaksanaan pekerjaan, PPK dan PPTK belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia, diantaranya berdasarkan kondisi dilapangan diketahui penyedia belum optimal melaksanakan tugasnya dalam menjaga mutu pekerjaan, dimana setelah pemasangan lapis pondasi tidak segera dilakukan pekerjaan perkerasan aspal. Kemudian, dalam pekerjaan struktur yaitu beton bahu jalan, hal yang diprasyaratkan dalam spesifikasi teknis adalah berdasarkan volume kubikasi terpasang dengan satuan pengukuran m³. Namun PPK hanya melakukan pengukuran ketebalan beton terpasang,” tulis hasil pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :  Polres Semarang Hingga Saat Ini Belum Ada Tindakan Terkait Padatnya Aktivitas Mafia Solar di SPBU 44.507.01 Tengaran-Kabupaten Semarang, Diduga Polres Semarang Tutup Mata

Atas kekurangan volume dan spesifikasi tersebut telah disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 92.447.995,12. Sehingga terdapat sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp 1.106.459.002,53 ( Rp 1.198.906.997,5 – Rp 92.447.995,12 ).

Baca Juga :  Srepang Disinggung Lagi Dalam Musrenbang Tahun Ini

Sekretaris Dinas PUTR Tanjungbalai Kumpul Lubis saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut melalui pesan whatsappnya 08136132xxxx pada Rabu (10/9/2025) tidak merespon meskipun terlihat centang dua pada pesan whatsappnya.

Begitu juga dengan Kabid Bina Marga Ucok Sani saat dikonfirmasi media lensamata.id melalui pesan whatsappnya 08527733xxxx terkesan acuh meskipun terlihat centang dua biru pada pesan whatsappnya.

Selain itu, Plh Inspektur Kota Tanjungbalai Indra saat dikonfirmasi perihal tersebut melalui pesan whatsappnya mengatakan akan mengecek dulu.

“Saya cek dulu….,” jawabnya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

  Lensa Mata.id, Tanjungbalai   Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia ( Musda DPD APPSI ) Kota Tanjungbalai digelar di Raja Bahagia, Jalan Alteri Kecamatan Datuk Bandar…