Scroll untuk baca artikel
News

Oknum Petugas Imigrasi Medan Dilaporkan ke Polisi, Buntut Dugaan Pelecehan

1048
×

Oknum Petugas Imigrasi Medan Dilaporkan ke Polisi, Buntut Dugaan Pelecehan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – RAS, remaja putri berusia 19 tahun melaporkan KRS, Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Jalan Gatot Subroto Medan, Rabu (16/7/2025) melalui Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Kapolrestabes Medan.

Remaja putri berparas ayu beralamat di Jalan Kapten Rahmad Budin Medan Marelan ini menuding KRS pada Senin 30 Juni 2025 lalu merundungnya dengan mengajak ke hotel alias staycation jika ingin dibantu penyelesaian pembuatan Paspor yang diajukan RAS ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.

Kepada media, RAS didampingi orangtuanya Irwan Sahari mengaku, menempuh laporan ke polisi ini guna meminta keadilan agar KRS yang dituding nya membuat perbuatan tak menyenangkan dan merundungnya ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ubro Wakili Pj. Bupati Hadiri MPPD ke-32 AMGPM Ur Pulau

Remaja yang baru beberapa tahun tamat SMK ini mengaku trauma mengingat ajakan KRS ke Hotel karena takut hal yang tak diinginkan terjadi, meski akhirnya dia selamat dari bujuk rayu petugas loket Kantor Imigrasi Medan itu.

“Saya trauma pak. Jadi saya dan keluarga memutuskan melaporkan masalah perundungan oleh K*R****S ini ke polisi,” tegasnya.

Ditempat yang sama, orangtua RAS, Irwan Sahari mengharapkan Kapolrestabes Medan cepat memproses laporan anaknya ini agar kejadian serupa tak terulang lagi dan terlapor dapat ditindak jika terbukti melanggar hukum.

“Saya berharap, laporan anak saya ini dapat diproses dan jika ditemukan pelanggaran hukum, berharap polisi menindak sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polsek Sreseh Gelar Acara Pisah Sambut Kapolsek

Dalam laporan RAS diterima media, turut dilampirkan bukti screenshot chat diduga KRS ke dirinya, bukti laporan ke Kakanwil Ditjenim Sumut dan bukti formulir permohonan Paspor.

Dikutip dari beberapa sumber media, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Teodorus Simarmata, Rabu (16/7/2025) dalam menanggapi laporan di kepolisian oknum petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mengatakan akan memonitor progres laporan pemohon Paspor itu secara internal di instansi yang dipimpinnya.

“Baik pak, kami monitor progressnya,” tulisnya di laman Whatsapp nya.

Sebelumnya, Teodorus Simarmata kepada media menyampaikan, dalam pemeriksaan internal Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, KRS tak mengakui adanya perbuatannya yang mengajak RAS ke hotel.

Pimpinan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut ini menunggu tanggapan RAS dan keluarga dan mewanti wanti proses ajuan paspor yang dimohon RAS dimonitornya.

Baca Juga :  Satuan Lalu Lintas Polres Pesisir Barat Goes to School ke Sekolah MAN 1 Pesisir Barat

“Sampaikan saja ke keluarga bahwa petugas tidak mengakui tuduhan tsb. Sekarang saya menunggu apa tanggapan keluarga. Terkait paspor kalau sudah selesai minta saja, kalau tidak diberikan, buat laporan baru,” katanya kemarin.

TAK MERESPON

Menanggapi laporan RAS ke Kapolrestabes Medan ini, media belum memperoleh respon dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian. Konfirmasi yang dilayangkan media ini ke laman Whatsapp nya, Rabu (16/6/2025) belum dijawab meski terlihat centang 2 di laman medsos nya.

KRS juga belum menjawab konfirmasi media ini. Laman Whats App nya terlihat centang dua saat pesan konfirmasi dilayangkan, Rabu (16/6/2025), namun tak ada tanggapan diberikannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *