Lensa Mata OKU – Desa Padang Bindu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026 di aula kantor desa, Rabu (9/7/2025).
Musdes ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Padang Bindu Zul Anwar, Camat Semidang Aji Dicky Tirta Hadi, SIP,M.Si, perwakilan dari Kepala Dinas PMD, Arif dan anggota lainnya, Ketua dan Anggota BPD Ana Kumala Sari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT/Kadus dan masyarakat desa setempat.
Camat Semidang Aji Dicky Tirta Hadi, SIP, M.Si menjelaskan tujuan Musyawarah Desa pentingnya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, menetapkan prioritas pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa
Agenda Utama Musyawarah
– Pembahasan dan penyusunan RKPDes Tahun 2026.
– Diskusi tentang topik krusial terkait pemerintahan dan pembangunan, seperti:
a. Tugas Presiden dan Pemerintah menyusun rencana pembangunan dan mengatur kegiatan pemerintahan
b. RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah): Dokumen induk yang berisi rencana pembangunan jangka menengah
c. APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah): Proses penyusunan APBD dan evaluasi oleh pemerintah daerah.
d. Dokumentasi dan Pelaporan: Pentingnya dokumentasi dan pelaporan yang akuntabel dalam pemerintahan dan pembangunan ucap beliao
Arif wakil dari PMD menambahkan dan menjelaskan sangat penting untuk desa dengan disepakatinya RKPDes dan DU-RKPDes Tahun Anggaran 2026, Desa Padang Bindu menunjukkan langkah maju dalam perencanaan pembangunan yang terarah dan mengakomodir aspirasi masyarakat.
Musyawarah Desa ini menjadi bukti nyata bahwa mekanisme partisipatif adalah kunci dalam merumuskan dan menetapkan rencana pembangunan serta APBD desa.







