Lensa Mata Bengkulu Tengah – Pemerintah Desa Penembang Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, menggelar pembagian BLT DD kepada 15 KPM Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/10/2025).
Dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2023 tentang pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2025, pada pasal 36 ayat (1) disebutkan bahwa pemerintah desa wajib menganggarkan dan pembagian BLT-DD, berdasarkan hal tersebut mengadakan musyawarah Desa khusus dengan agenda validasi dan finalisasi bagi calon penerima BLT-DD tahun anggaran 2025.
Berdasarkan berita hasil acara, seluruh peserta musdesus menyetujui serta memutuskan data rumah tangga penerima BLT-DD pada tahun 2025 sebanyak 15 KK penerima KPM BLT-DD tahun 2025. Adapun besaran BLT-DD bulan 10 yaitu Rp 300.000 ribu,- per KPM yang akan disalurkan sebanyak 15 KPM.
Kepala Desa Penembang Suandi mengatakan Penyaluran berjumlah Rp 300.000 per KPM sekaligus dalam kriteria yang telah ditetapkan dan disetujui.
“Semoga dengan adanya bantuan ini bisa mengurangi beban masyarakat dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa penembang dan dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin,” kata kades.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Penembang, Camat Kecamatan Merigi Kelindang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, Ketua BPD, Tenaga Ahli, Kepala Dusun dan 15 KPM penerima BLT DD.













