Scroll untuk baca artikel
News

Pemdes Serta Camat Terkesan Tutup Mata Terkait Putusnya Jembatan Dusun Bekbatoh

923
×

Pemdes Serta Camat Terkesan Tutup Mata Terkait Putusnya Jembatan Dusun Bekbatoh

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Sampang – Jembatan penghubung antar dusun juga desa di biarkan rusak selama 4 bulan tanpa ada perencanaan perbaikan baik dari instansi terkait di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Kerusakan jembatan tersebut yang berlokasi di Dusun Bekbatoh di sebabkan bencana banjir yang melanda Desa Panyepen Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang pada awal bulan Ramadhan bulan Maret 2024.

Saat wartawan lensamata.id menemui narasumber yang enggan di sebut identitasnya pada Senin (29/07/2024) menyampaikan bahwasannya jembatan tersebut sudah 4 bulan dibiarkan begitu saja.

“Ya mas jembatan ini sudah 4 bulan di biarkan rusak meskipun sempat ada perbaikan namun terlalu menurun dan juga alas jembatanpun terbuat dari bilik bambu serta rawan sepeda motor yang jatuh terbalik,” tuturnya.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Sumut Dan Tim Intelijen Kejari Tanjungbalai Berhasil Amankan DPO Terpidana Penggelapan 

Di tempat yang sama, pekerja juga menyampaikan sebut saja (Mat) mengatakan bahwasannya mereka memperbaiki jembatan tersebut dari dana pribadi dan hutang.

“Mas bantu kami jembatan ini bukan di kerjakan secara swadaya maupun swadana, karena pemdes (pemerintah desa) juga camat tutup mata dan telinga, jembatan ini di perbaiki dari dana pribadi yang dapat hutang dari sana sini,” tuturnya

Baca Juga :  Kapolres Batubara Lakukan Cooling System untuk Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada 2024

“Kemana Pemdes Panyepen, Camat Jrengik juga instansi terkait yang ada di kabupaten? kata filsafat berat sama di pikul ringan sama di jinjing tapi ini bukan ringan sama di jinjing berat di tanggung sendiri,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan secara resmi memberlakukan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD,…