Scroll untuk baca artikel

News

Pemdes Tanjung Karang Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

388
×

Pemdes Tanjung Karang Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Baturaja – Koperasi Merah Putih (KMP) resmi dibentuk di Desa Tanjung Karang Kec. Baturaja Barat melalui Musyawarah Khusus Desa yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Karang, Sabtu (31/5/2025).

Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat, acara diadakan di Aula Kantor Desa. Acara ini dihadiri oleh Dinas Koperasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Baturaja Barat, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta masyarakat desa.

Acara Musdessus ini di buka langsung oleh Kepala Desa Tanjung Karang Albizar mengatakan sangat-sangat berterima kasih pada warga Desa yang sudah menyempatkan diri menghadiri acara pembentukan Koperasi Merah Putih ini, semoga saja dengan di bentuknya koperasi ini dapat meningkatkan perekomian di Desa,” terang nya.

Acara Musyawarah khusus dipimpin langsung ketua BPD untuk menentukan pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Gunung Liwat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Medan Dilaporkan ke Kejari Medan, Kasi Pidsus Sebut Temukan Kelebihan Bayar Dana Sosper Puluhan Juta, LP3 : Usut Potensi Kerugian Negara

Musyawarah Khusus Desa yang dilaksanakan BPD ini memiliki dua agenda utama, yakni pembentukan KMP Desa Tanjung Karang dan pemilihan pengurus KMP oleh peserta Musyawarah Khusus Desa.

Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan, S. STP, M.Si dalam sambutannya memberikan arahan tentang pentingnya koperasi dalam memperkuat perekonomian desa.

Lanjutnya, bahwa koperasi Desa ini harus dipandang sebagai pilar utama dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa.

“Koperasi bukan hanya wadah usaha bersama, tetapi juga alat perjuangan ekonomi masyarakat desa. Ketika dikelola dengan komitmen dan integritas, koperasi mampu menjadi pendorong utama kemandirian ekonomi desa,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa perubahan hanya bisa terjadi melalui kerja sama dan konsistensi antarwarga desa.

“Kita tidak bisa berharap perubahan tanpa kerja sama dan konsistensi. Koperasi Merah Putih ini harus menjadi bukti bahwa desa bisa mandiri, membuka lapangan kerja, dan menekan angka kemiskinan, asalkan dijalankan dengan semangat gotong royong dan profesionalisme,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemdes Pengandonan Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sementara Kepala Dinas PMD menegaskan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat di dalamnya.

“Target utama dari pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah membuka lapangan kerja baru, mengurangi pengangguran. Untuk itu, SDM yang berkualitas dan profesional sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Dinas Koprasi menjelas kan koperasi merah putih ini ada ciri khas sendiri. Ini berbeda dengan koperasi lainnya yang dikelola masyarakat umumnya. Pengurus tidak boleh ada hubungan keluarga sedarah atau antara pengurus dan pengawas. Koperasi merah putih dalam hal ini ada simpanan wajib dan simpanan pokok nya nanti .

Setelah melakukan musyawarah pembentukan KPM Desa Tanjung Karang terpilih pengurus Ketua Dedet Andreas Olba, Wakil Ketua Bidang Usaha Arnold Rangga Fitrah, Wakil Ketua Bidang Anggota Restu, Sekretaris Anisa Safitri, Bendahara Ria Agustin, Dewan Pengawas Albizar, Anggota 1 Dewi Amalia, Anggota 2 Riswanto.

Baca Juga :  Herawati Herman Terpilih Jadi Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Terjun, Lukmanul Hakim SH : Semoga Sejahterakan Masyarakat

Setiap anggota koprasi di wajibkan harus ada simpanan pokok dan simpanan wajip untuk simpanan pokok Rp 500.000. Dan untuk simpanan wajibnya sebesar Rp 10.000.

Semua ada 7 gray koperasi yang di adakan antara lain : 1. Sembako Murah dan Bazar Desa 2. Distribusi Elpiji untuk memenuhi kebutuhan warga dan UMKM 3. Penampungan Hasil Pertanian dan Perkebunan 4. Simpan Pinjam Produktif bagi pelaku usaha kecil 5. Jasa Logistik dan Pengiriman Hasil Produksi 6. Distribusi Alat Pertanian dan Pupuk Bersubsidi sebagai mitra Dinas Pertanian 7. Apotek Desa untuk penyediaan obat dan alat kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *