Scroll untuk baca artikel

News

Pemerintah Pakpak Bharat Menerima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI

1024
×

Pemerintah Pakpak Bharat Menerima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pakpak Bharat – Inspektur Kabupaten Pakpak bharat, Sumantri Bancin mewakili Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, hari ini menerima Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Kantor Ombudsman RI, Selasa (23/01/2024).

Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya menyerahkan Piagam ini di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.

Dalam sambutannya, Dadan Suparjo Suharmawijaya menyampaikan bahwa tugas utama Ombudsman RI yaitu menyelesaikan laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.

Baca Juga :  Saut Boangmanalu Ingatkan Penyelenggara Pemilu Ancaman Pidana Gagalkan Calon Kepala Daerah

“Diantara tugas pencegahan maladministrasi salah satu upaya Ombudsman RI adalah dengan melakukan survei kepatuhan untuk menguji menilai pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” jelas dia.

Baca Juga :  Sugiat Santoso Tinjau Pembangunan Dapur MBG Muhammadiyah Batubara

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor sendiri turut mengapresiasi capaian ini.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-80, Pemdes Taba Teret Gelar Berbagai Perlombaan 

Upaya perbaikan mutu dan kualitas pelayanan yang kita punya harus terus ditingkatkan, pesan dia.

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menerima Anugerah ini, atas upaya pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *