Scroll untuk baca artikel
News

Pemerintah Pakpak Bharat Menerima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI

905
×

Pemerintah Pakpak Bharat Menerima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pakpak Bharat – Inspektur Kabupaten Pakpak bharat, Sumantri Bancin mewakili Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, hari ini menerima Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Kantor Ombudsman RI, Selasa (23/01/2024).

Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya menyerahkan Piagam ini di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.

Baca Juga :  Magpie Public Relations Ungkap 8 Tren Komunikasi Bisnis di Tahun Ular Kayu 2025

Dalam sambutannya, Dadan Suparjo Suharmawijaya menyampaikan bahwa tugas utama Ombudsman RI yaitu menyelesaikan laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.

Baca Juga :  493 Jemaah Haji Padangsidimpuan Tunaikan Ibadah Haji

“Diantara tugas pencegahan maladministrasi salah satu upaya Ombudsman RI adalah dengan melakukan survei kepatuhan untuk menguji menilai pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” jelas dia.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor sendiri turut mengapresiasi capaian ini.

Baca Juga :  Kejari Nisel Raih Peringkat I Penanganan Tipikor Terbaik dari Kejati Sumut

Upaya perbaikan mutu dan kualitas pelayanan yang kita punya harus terus ditingkatkan, pesan dia.

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menerima Anugerah ini, atas upaya pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Wajah baru Medan Zoo kini tengah dipersiapkan dengan matang sebagai salah satu warisan (legacy) jangka panjang bagi warga Kota Medan. Proyek perbaikan ini tidak hanya bertujuan…