Scroll untuk baca artikel

News

Pernyataan Sikap PGRI Bangkalan Tuding LSM dan Wartawan Meresahkan Tuai Pro dan Kontra

1179
×

Pernyataan Sikap PGRI Bangkalan Tuding LSM dan Wartawan Meresahkan Tuai Pro dan Kontra

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Bangkalan – Terkait permasalahan pernyataan sikap PGRI Bangkalan yang disampaikan oleh Sekretaris PGRI Bangkalan Suraji yang juga kepala sekolah UPTD SDN Jambu 02 Burneh, kecamatan Bangkalan, kabupaten Bangkalan terus bergulir bagaikan bola panas.

Telah terjadi pro dan kontra pernyataan sikap yang dilontarkan PGRI Bangkalan terkait kedatangan oknum LSM dan Wartawan ke sekolah-sekolah di kabupaten Bangkalan yang dianggap meresahkan dan mengganggu sekolah.

Terdapat LSM Bangkalan yang mendukung pernyataan sikap PGRI Bangkalan dan menyarankan agar sekolah melaporkan kepada aparat penegak hukum seperti LSM Dewan Stakeholder Bangkalan Fathurrahman Said atau dikenal panggilan Jimhur.

Namun disisi lain ada pula LSM di Bangkalan yang kontra dan tersinggung atas pernyataan sikap PGRI Bangkalan karena tidak menyebutkan nama atau inisial oknum LSM dan Wartawan tersebut, sehingga tidak mencitrakan seluruh LSM dan Wartawan Bangkalan adalah oknum sebagaimana dimaksud dalam pernyataan sikap PGRI Bangkalan.

Baca Juga :  Minggu Depan Jalan Rusak & Tanah Amblas di Pasar Induk Lau Cih Diperbaiki

Bahkan yang kontra terhadap pernyataan sikap PGRI Bangkalan yaitu LSM Gerakan Bangkalan Bersih (GBB), yang telah mengirimkan surat somasi nomor 001.12/III.112.GBB/2024001.12/III.112.GBB/2024 tertanggal 28 Maret 2024 lalu yang pada inti dan pokoknya menuntut PGRI Bangkalan untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik karena telah menyebut kedatangan oknum LSM dan Wartawan Bangkalan ke sekolah-sekolah hanya untuk memberitakan dan menjelek-jelekkan sekolah sehingga meresahkan dan ada indikasi kegiatan pemerasan kepada sekolah tanpa menyebut nama oknum LSM dan wartawan sehingga dianggap menuding seluruh LSM dan Wartawan sebagai oknum termasuk LSM Gerakan Bangkalan Bersih.

Ketua LSM Gerakan Bangkalan Bersih M. Rosul Mochtar, SE.SH yang juga berprofesi sebagai lawyer mengungkapkan penyesalannya atas pernyataan sikap yang direlease PGRI Bangkalan tersebut karena menurut Rosul pernyataan sikap PGRI Bangkalan tersebut telah mencitrakan seluruh LSM di Bangkalan seperti preman atau penjahat yang dapat meresahkan sekolah.

Baca Juga :  Kejari Nias Selatan Tindaklanjuti Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi DD Dao-dao Zanuwo Idano Tae, Inspektorat Bungkam

Padahal LSM di Bangkalan melakukan aktivitas bertujuan untuk berkontribusi aktif, positif dan konstruktif dalam pembangunan Bangkalan dan kegiatan LSM di Bangkalan tidak dibiayai oleh Pemerintah melainkan swadaya mandiri dari anggota LSM demi mencapai tujuannya.

“Jadi pernyataan sikap PGRI Bangkalan yang tidak menyebutkan nama atau inisial oknum LSM dan wartawan adalah tudingan terhadap semua LSM dan wartawan Bangkalan sebagai oknum dimaksud.Sehingga terasa janggal jika kedatangan oknum LSM dan Wartawan yang datang ke sekolah-sekolah dianggap meresahkan,” tutur Rosul.

“Jangan-jangan ini hanya bentuk ketakutan yang berlebihan/phobia oknum guru dalam mengelola dana negara/dana BOS,” lanjutnya.

Alasannya Rosul menceritakan dirinya dahulu pernah menjadi komite sekolah di SMP Kamal dan diketahui banyak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS dan ditemukan banyak kwitansi fiktif dalam pembuatan LPJ penggunaan dana BOS di sekolah.

Namun Rosul berharap dan berdoa tidak ada lagi oknu guru seperti itu saat ini di Bangkalan sebab LSM Gerakan Bangkalan Bersih akan membongkar habis penyimpangan berkategori tindak pidana korupsi apapun bentuknya di Bangkalan.

Baca Juga :  Lolom Suwondo Menyapa Masyarakat Desa Payagambar Kec. Batang Kuis

LSM Gerakan Bangkalan Bersih hanya berharap fokus pada permasalahan pernyataan sikap PGRI Bangkalan yang berpotensi membuat gaduh antar profesi khususnya antara profesi guru dan wartawan aktivis di Bangkalan.

Bilamana pihak PGRI Bangkalan tidak memiliki niat baik untuk meminta maaf dan menyelesaikannya dirinya tidak segan untuk membawa semua permasalahan untuk diselesaikan.

Sementara di masa datang Rosul berharap agar sekolah yang di datangi oknum LSM dan Wartawan hendaknya mendokumentasikannya untuk dijadikan bukti pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bukan malah mengumbar pernyataan sikap di media massa.

“Hal seperti inilah yang seharusnya dijadikan teladan bagi PGRI Bangkalan sesuai sumpah dan janji seorang guru,” tutup Rosul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *