Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Pj Bupati Tapteng Klarifikasi Video Viral Sebut Wartawan dan LSM Meras dan Nipu

1271
×

Pj Bupati Tapteng Klarifikasi Video Viral Sebut Wartawan dan LSM Meras dan Nipu

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tapanuli Tengah – Beberapa waktu lalu beredar video viral di medsos Pj Bupati Tapanuli Tengah Dr Sugeng Riyanta, SH, MH yang mengatakan wartawan dan LSM meras dan nipu.

Video pendek tersebut sengaja telah dipotong dan di edit pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab sehingga hilang beberapa konteks percakapan untuk menyudutkan, mendelegetimasi dan melakukan pembunuhan karakter kepada Pj Bupati Tapanuli Tengah Dr Sugeng Riyanta, SH, MH untuk membenturkan ia dengan insan pers dan LSM.

Video tersebut diambil oleh peserta rapat pada saat Pj Bupati Tapanuli Tengah sedang memberikan dukungan dan arahan kepada jajaran Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Tapanuli Tengah di Aula Dinas Kesehatan pada Jum’at (22/12/2023) sekitar pukul 14.15 WIB.

Baca Juga :  Rutan Kelas IIB Baturaja Teken MoU Dengan LBH Geradin Baturaja

Bimbingan dan arahan Pj Bupati Tapanuli Tengah berkaitan dengan telah di nonaktifkannya Kadis Kesehatan karena diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berat.

Kadis Kesehatan diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara memotong Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan uang Jasa Pelayanan (Jaspel) yang menjadi hak para Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dan Pegawai Puskesmas) di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah sebesar 50% dari yang seharusnya diterima untuk biaya operasional Kadis Kesehatan.

Pemotongan BOK dan Jaspel telah berlangsung sejak tahun 2018 s/d 2023. Khusus untuk tahun 2023, jumlah potongan BOK dan Jaspel yang terkumpul kurang lebih Rp 10 Milyar.

Baca Juga :  Kajati Sumut Berikan Pengarahan dan Bimbingan Kepada Para CPNS Kejaksaan

Selanjutnya, Kejati Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kepala Puskesmas, Bendaharawan Pembantu dan Pegawai Dinas Kesehatan terkait dugaan pemotongan BOK dan Jaspel sehingga pegawai Dinas Kesehatan yangbterkait dengan permasalahan tersebut menjadi resah dan ketakutan karena mereka telah dihubungi oleh oknum yang mengaku wartawan dan LSM melalui pesan Whatsapp maupun telepon dengam maksud membantu keluar dari masalah hukum dengan meminta imbalan sejumlah uang.

Selanjutnya, Sugeng memberikan pesan dan nasehat kepada Pegawai Dinas Kesehatan yamg akan dipanggil sebagai saksi oleh pihak Kejati Sumut.

“Apabila ada oknum Yang mengaku sebagai wartawan, LSM, Kejaksaan, Kepolisian yang menakut-nakuti dan meminta uang untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut, agar jangan dipercaya dan diabaikan saja,” ujar sugeng saat rapat.

Baca Juga :  Danlanud Dominicus Dumatubun Hadiri Apel Dansat TNI-AU T.A 2023

“Apabila ada yang WA menyatakan kami dari LSM ini, Wartawan ini mau konfirmasi yamg ujung-ujungnya meres, ujung-ujungnya nipu kalian, ndak usah dilayani, diblokir saja,” lanjut sugeng.

Sugeng sangat menyayangkan adanya video pendek yamg telah di edit pihak yang tidak bertanggung jawab. Sugeng juga memohon kepada semua pihak khususnya kepada Wartawan dan LSM untuk tidak terpancing oleh provokasi dari video pendek tersebut.

“Kami memohon maaf atas terjadinya kegaduhan dari video pendek tersebut, apabila rekan-rekan Wartawan dan LSM menghendaki dan untuk mendapatkan video lengkapnya, kami dengan senang hati bersedia untuk memberikannya,” ucap Sugeng pada press release nya, Jum’at (29/12/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *