Scroll untuk baca artikel
News

Pj Sekda Pesibar Buka Rakor Penataan Pegawai Non ASN

366
×

Pj Sekda Pesibar Buka Rakor Penataan Pegawai Non ASN

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pesisir Barat – Pj. Sekda Pesisir Barat (Pesibar) Drs. Jon Edwar M.Pd, membuka secara langsung kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor)Penataan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Pesibar, di Ruang Rapat Sekda, Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga :  Bawaslu Pesisir Barat dan BPJS Ketenagakerjaan tandatangani MOU terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kegiatan Rapat tersebut juga di hadiri oleh, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sri Agustin, SKM., M.Kes., perwakilan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan seluruh perwakilan OPD, dan Kecamatan.

Baca Juga :  Kadis dan Sekdis Kesehatan Kota Medan Dituding Melanggar Undang-Undang KIP

Pj Sekda, Jon Edwar membenarkan terkait adanya pemangkasan pegawai Non-ASN di Pesibar. Terlebih saat ini sudah ada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) tentang penataan pegawai.

Baca Juga :  Kejati Sumut Analisa dan Kumpulkan Data Atas Terbitnya Dua Surat Penetapan Calon Direktur Air Limbah Tirtanadi yang Berbeda

“Namun terkait hal tersebut tetap kembali kepada pimpinan akan bagaimana kedepannya, masih penuh pertimbangan,” terang Pj. Sekda, Jon Edwar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *