Scroll untuk baca artikel

News

Kejati Sumut Analisa dan Kumpulkan Data Atas Terbitnya Dua Surat Penetapan Calon Direktur Air Limbah Tirtanadi yang Berbeda

309
×

Kejati Sumut Analisa dan Kumpulkan Data Atas Terbitnya Dua Surat Penetapan Calon Direktur Air Limbah Tirtanadi yang Berbeda

Sebarkan artikel ini
Plt Kasi Penkum Kejati Sumut M. Husairi SH, MH

Lensa Mata Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Kejati Sumut) masih terus menganalisa dan mengumpulkan data atas terbitnya dua surat pengumuman uji kelayakan dan kepatutan (UKK) Direktur Air Limbah Perusahan Umum Daerah (PUD) Tirtanadi Provinsi Sumatra Utara yang berbeda.

Baca Juga :  Pimpin Upacara HUT RI ke 78, Kajati Sumut Sampaikan Amanat Jaksa Agung

Hal ini di ungkapkan Plt Kasi Penkum Kejati Sumut M. Husairi SH, MH, kepada wartawan, Senin (22/09/25), melalui pesan singkat.

Dalam keterangannya Husairi mengatakan akan terus mengumpulkan data-data atas permasalan terbitnya dua surat yang berbeda tersebut.

Baca Juga :  Jaksa Menyapa Kejati Sumut Ajak Masyarakat Ikut Aktif Melaporkan Perbuatan Korupsi

“Saat ini lagi di analisa dan proses pengumpulan data terhadap terbitnya dua surat yang berbeda itu,” bilang Husairi.

Dalam pemberitaan sebelumnya Husairi juga sudah melakukan analisa temuan tersebut dengan harapan semuanya terbuka transparan.

Isi Dua Surat Pengumuman UKK Dirut Air Limbah PUD Tirtanadi Provinsi Sumut

Baca Juga :  Puluhan Geng Motor Bercelurit Bantai 4 Pelajar di Jalan Cemara Medan

1. Surat pertama menyatakan tidak ada calon yang lulus UKK.

2. Surat kedua justru menyebut ada tiga calon yang lulus penilaian UKK untuk jabatan Direktur Air Limbah PUD Tirtanadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *