Scroll untuk baca artikel

News

Pledoi Sidang Rahmadi Diwarnai Dengan Aksi Demo Masyarakat Dan Pemuda

1225
×

Pledoi Sidang Rahmadi Diwarnai Dengan Aksi Demo Masyarakat Dan Pemuda

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata.id, Tanjungbalai – Badan Intelijen Masyarakat Kota Tanjungbalai, Koalisi Aktivis Peduli Kota Tanjungbalai, dan GAPAI Kota Tanjungbalai menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri Tanjungbalai pada Selasa (7/10).

Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan tuntutan agar terdakwa narkotika bernama Rahmadi dihukum seberat-beratnya.

Para aktivis menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai menjatuhkan hukuman maksimal kepada Rahmadi, yang sebelumnya telah dituntut 9 tahun penjara oleh Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai atas kepemilikan sabu seberat 10 gram. Mereka juga mendesak agar pengadilan menolak seluruh nota pembelaan (pledoi) dari kuasa hukum Rahmadi.

Baca Juga :  Wattubun: Besok DPRD Berikan Dateline Terakhir Penyampaian KUA PPAS ke Pemda

Lebih lanjut, para aktivis menduga kuat bahwa Rahmadi merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang berada di bawah naungan DPO Nunung CS. Oleh karena itu, mereka menuntut agar Rahmadi dihukum 20 tahun penjara atau seumur hidup, sesuai dengan Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika.

“Aksi ini didasari oleh keresahan masyarakat Kota Tanjungbalai yang semakin meningkat akibat maraknya peredaran narkoba. Para aktivis menilai, Rahmadi merupakan salah satu aktor utama yang bertanggung jawab atas kondisi tersebut, dan sudah selayaknya mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga :  Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Medan Minta Calon Jemaah Haji Jaga Kondisi Kesehatan Jelang Keberangkatan

Kami sudah muak dengan narkoba! Rahmadi harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi contoh bagi pelaku kejahatan lainnya,” ujar salah seorang orator dalam aksi tersebut. Para aktivis juga berharap, dengan hukuman yang berat, Rahmadi tidak lagi memiliki kesempatan untuk mengulangi perbuatannya dan merusak generasi muda Kota Tanjungbalai.

Baca Juga :  Pomparan Guru Tatea Bulan Se Taput Tolak Dinasti Politik dan Bertekad Menangkan Paslon JTP-DENS

Dari pantauan wartawan di lokasi aksi damai, sempat terjadi ketegangan antara para aktivis dengan pihak yang diduga merupakan keluarga terdakwa. Beberapa orang terlihat berupaya melakukan provokasi dan memancing keributan, namun berhasil diredam oleh aparat kepolisian yang berjaga.

Meskipun demikian, aksi damai tetap berjalan dengan lancar dan tertib. Para aktivis terus menyuarakan tuntutan mereka dengan semangat, dan berharap agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam menjatuhkan vonis terhadap Rahmadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *