Scroll untuk baca artikel
News

Bawas Mahkamah Agung Ambil Keterangan So Huan di PN Tanjungbalai

884
×

Bawas Mahkamah Agung Ambil Keterangan So Huan di PN Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata.id, Tanjungbalai – Tim Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI akhirnya berkunjung ke Pengadilan Negeri Tanjungbalai untuk memeriksa dan meminta keterangan kepada So Huan terkait laporan yang dibuatnya pada awal Juni 2025 lalu.

Amatan wartawan, Tim Bawas Mahkamah Agung yang terdiri dari Hakim Tinggi dan Hakim Yustisia itu memeriksa So Huan dan istrinya Julianty terkait dugaan kejanggalan perkara perdata No.8/Pdt.G/2023/Pn Tjb selama dua jam lebih di ruang pertemuan Gedung PN Tanjungbalai, Selasa (07/10/25).

Baca Juga :  GERMAK Desak Kejagung Periksa Irsan Efendi Nasution Terkait Dugaan Korupsi ADD Padangsidimpuan

Saat ditemui di depan Pengadilan Negeri, kepada media, So Huan pun menerangkan ada beberapa materi yang dipertanyakan oleh Bawas kepadanya. Diantaranya terkait dugaan adanya hubungan intens antara oknum Majelis Hakim dengan Penggugat, sejumlah bukti yang tidak berdasar, akte No 14 Tanggal 31 Januari 2022 yang ternyata fiktif serta dugaan rekayasa gugatan yang diduga sengaja diciptakan oleh Majelis Hakim dan Penggugat dalam perkara tersebut.

Selain itu, So Huan juga membeberkan adanya dugaan permintaan uang ratusan juta rupiah yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Tanjungbalai yang merupakan suami dari salah satu Hakim. Serta eksekusi objek perkara tanpa alas hak yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tanjungbalai.

Baca Juga :  Sidang Perdana Kasus Penipuan Yang Melibatkan 4 Warga Tanjungbalai Digelar di Pengadilan Negeri Tanjungbalai

“Ada belasan materi yang sudah saya jelaskan kepada Bawas, saya minta agar Bawas dapat bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang telah mencederai keadilan. Jika terbukti bersalah, saya minta Bawas merekomendasikan pemecatan,” katanya.

Masih menurutnya, selain ke Bawas MA RI, dirinya juga telah membuat laporan ke sejumlah lembaga tinggi negara terkait perkara itu. Seperti ke Kejagung RI, KPK RI, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dan Komisi 3 DPR RI.

Baca Juga :  Sambut Peserta Indonesia City Expo 2026, Walikota Rico Ajak Kota-kota Perkuat Kolaborasi

“Semua laporan tengah berjalan, saya harap agar negara ambil bagian dalam pembersihan dunia peradilan kita. Jangan sampai ada pihak lain yang dicederai oleh bobroknya pola dan perilaku oknum Hakim dalam menangani perkara. Sudah jelas semua bukti tidak ada yang berkaitan dengan tanah milik saya, kenapa saya yang dikorbankan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan  – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (11/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Wapres Gibran dijadwalkan…