Scroll untuk baca artikel
News

Polres Taput Musnahkan 2 Kg Ganja 

506
×

Polres Taput Musnahkan 2 Kg Ganja 

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Taput – Polres Tapanuli Utara (Taput) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di Mapolres Taput, Kamis ( 21/11/2024).

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, kepada wartawan menjelaskan pemusnahan tersebut dihadiri Kapolres Taput, mewakili Kejari Taput Gindo Purba, S.H, Kasat narkoba AKP M. Agus Santoso, S.H dan personil dari satuan Narkoba.

Baca Juga :  Gerakan Bersih Sampah Sesuai Instruksi Presiden 

“Jumlah barang bukti ganja kering yang dimusnahkan keseluruhan seberat 2 kg. Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan Opsnal Sat Narkoba pada tanggal 9 Agustus 2024 lalu dari tersangka EMS (48), warga Dusun Pulo-Pulo, Sait Nihuta, Kecamatan Tarutung, Taput,” ungkap Aiptu W Barimbing.

Baca Juga :  HUT RI di Gerindra Sumut, Sugiat Ingatkan Kader Siapkan Diri Raih Indonesia Emas

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat penetapan status sitaan barang bukti narkotika dari kejaksaan negeri Taput Nomor : B- 1398/1.2.21/E.n.z.1 / 08/ 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Aceh Besar – Ketua MPW Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Aceh, Dr Taqwaddin, menegaskan bahwa ICMI harus mampu menjadi kekuatan intelektual sekaligus tumpuan masyarakat dalam menggerakkan kemajuan Aceh…