Maka melihat kondisi peserta anak didik yang ada di Indonesia maka penulis tertarik untuk mengupas Relavansi konsep pendidikan yang di gagas langsung oleh Imam Ghazali.
Biografi Singkat Imam Ghazali
Imam Ghazali nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al Ghazali, ia lahir di Ghazale suatu kota kecil yang terletak di Tus wilayah Khurasan pada tahun 450 H/1059 M dan meninggal pada tahun 505 H/1111 M (Khan & Syapei, 2005).
Ayahnya seorang pemintal wol, yang selalu memintal dan menjualnya sendiri di kota itu (Sulaiman & Hasan, 1993). Semasa hidupnya dari sejak kanak-kanak hingga dewasa, ia pernah belajar kepada beberapa guru antara lain kepada: Ahmad bin Muhammad Ar-Radzikani di Tus, Abi Nashr al-Ismaili di Jurjani, dan al-Juwaini, dan Imam al-Haramain.
Imam Al-Ghazali memang orang yang cerdas dan sanggup mendapat segala sesuatu yang tidak sesuai dengan nalar yang jernih, hingga al Juwaini memberi predikat sebagai orang yang memiliki ilmu yang sangat luas bagaikan “Laut yang dalam nan menenggelamkan” (Bahrun Mughriq) (Nata, 2001). Pada tahun 484, di usia 34 tahun, Imam Al-Ghazali mendapat panggilan dari Nizhamul Mulk untuk mengepalai Madrasah Nizhamiyah di Baghdad, dan dilantik sebagai Syaikh al-Islam untuk mengetuai para Syaikh (Masyaikh, Tim Guru Besar/Profesor) pada madrasah yang terdiri dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi tersebut.
Selama di Baghdad, banyak ulama ternama dari berbagai negeri bertandang kepadanya, baik untuk berdiskusi maupun untuk berdebat, hingga akhirnya ia diakui sebagai otoritas ilmu yang tak tertandingi.
Keutamaannya adalah bahwa ia menguasai berbagai disiplin ilmu mulai dari ilmu bahasa (Arab), ilmu fiqh dan ushul fiqh, ilmu kalam, ilmu tasawuf. Ia juga menguasai berbagai mazhab pemikiran, baik dari kalangan Sunni maupun Syi’ah.
Setelah empat tahun mengajar murid- muridnya di Madrasah Nizhamiyyah dan menerima perbedaan dengan berbagai tokoh ulama, Imam Al-Ghazali merasakan adanya kekosongan dalam dirinya, yang tak ia ketahui pasti letak kekosongan tersebut.
Dalam ranah keilmuan Islam, Imam Al-Ghazali mendapatkan gelar hujjatul Islam, sebuah bukti pengakuan atas kapasitas keilmuan dan tingkat penerimaan para ulama terhadapnya.







