Lensa Mata OKU Sumatera Selatan – Sebuah proyek peningkatan jalan di Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi sorotan karena diduga dimanfaatkan sebagai ajang kampanye politik.
CV. APN merupakan penyedia kegiatan, terlihat memasang baliho salah satu Calon Legislatif (Caleg) di salah satu alat berat yang digunakan.
Proyek ini, berlokasi di Batumarta Unit II Kabupaten OKU yang berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Oku Timur, dengan anggaran hampir mencapai 1 M. Dalam pengerjaannya yang telah berlangsung hampir dua minggu, baliho Caleg tetap terpampang di alat berat, menimbulkan pertanyaan terkait transparansi proyek ini.
Awak media yang melakukan investigasi di lapangan pada Minggu (24/12/2023) mencatat keterangan operator alat berat yang mengklaim bahwa proyek ini merupakan hasil pengajuan dari salah satu Caleg di Oku Timur.
Namun, kejanggalan muncul ketika Mu’in, pengawas lapangan, melarang pengambilan foto baliho tersebut, membuat awak media curiga terhadap motif sebenarnya.
“Saya sudah telephone bos barusan, beliau berpesan agar baliho jangan di foto,” tutur Mu’in.
Riswan, pengawas lainnya, memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa baliho dipasang saat pembangunan jalan di Batumarta Unit X
Maaf sebelumnya, itu baliho terpasang saat alat berat bekerja di Batumarta X karena beliau menyumbang untuk pembuatan jalan lapangan, dan kami lupa melepasnya,” ujar Riswan.
Meski demikian, kurangnya transparansi terlihat dari ketidakadaan papan informasi proyek di lapangan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten OKU. Apakah PUPR telah mengabaikan proyek ini atau memang sengaja menutup mata terhadap potensi pelanggaran terkait kampanye politik di proyek infrastruktur ini.







