Scroll untuk baca artikel

News

Strategi Akselerasi Menguat Lewat Tiga Badan Otonom, GMNI Sumut Beri Apresiasi

655
×

Strategi Akselerasi Menguat Lewat Tiga Badan Otonom, GMNI Sumut Beri Apresiasi

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Bandung – Kongres Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ke-XXII yang digelar di Gedung Merdeka, Bandung, resmi menandai babak baru dalam penguatan struktur organisasi.

Dalam forum nasional yang berlangsung sejak 15 hingga 30 Juli 2025 ini, para peserta kongres menyepakati pembentukan tiga organisasi otonom sebagai bagian dari strategi baru perjuangan GMNI.

Kongres yang dihadiri oleh 138 Dewan Pimpinan Cabang / Dewan Pimpinan Daerah (DPC/DPD) GMNI definitif serta 14 DPC/DPD carateker dari seluruh Indonesia sempat mengalami dinamika internal yang cukup intens, termasuk penundaan beberapa agenda karena situasi forum yang kurang kondusif. Meski demikian, semangat kader untuk menyelamatkan arah perjuangan organisasi tetap tinggi.

Melalui pembahasan di Komisi Organisasi, Kongres XXII secara resmi menyetujui penambahan Bab “Badan-Badan Strategis Organisasi” dalam Anggaran Dasar GMNI. Bab ini ditempatkan di atas Bab Permusyawaratan sebagai bentuk penegasan posisi strategisnya.

Baca Juga :  Viralnya Pemberitaan Media Terkait Ditemukan Adanya Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Bungo,Wedung Kabupaten Demak, Ini Klarifikasi Sebenarnya

“Ini adalah bentuk jawaban atas kebuntuan organisasi selama ini, kita peserta Kongres berhasil merumuskan badan otonom sebagai strategi dan arah jalan baru perjuangan GMNI,” ucap Fairuz Nasution, perwakilan dari DPD GMNI Sumatera Utara.

Fairuz juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari percepatan strategi perjuangan organisasi, yang kini dikenal dengan istilah Strategi Akselerasi GMNI.

“Penambahan ini menjadi salah satu langkah percepatan strategi perjuangan organisasi yang disebut sebagai Strategi Akselerasi GMNI demi kepentingan kader, organisasi, dan kaum marhaen,” tegasnya.

Adapun isi pokok pengaturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GMNI terkait pembentukan organisasi otonom adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Kejati Sumut Paparkan Kinerjanya Sepanjang Tahun 2025

Bab Badan-Badan Strategis Organisasi (Anggaran Dasar):
Badan-Badan Strategis adalah badan otonom dan mandiri yang lahir, disahkan, dan ditetapkan dalam Kongres.
Bertujuan untuk mendukung perjuangan GMNI serta mempercepat penyebaran nilai-nilai perjuangan organisasi.

Mendorong sinergi antara GMNI dan kader purna/alumni GMNI. Jenis, nama, fokus, dan tujuan badan strategis diatur lebih lanjut dalam ART.

Bab Jenis, Nama, dan Tujuan Pokok Badan Strategis (Anggaran Rumah Tangga)
Jenis organisasi otonom yang disahkan sebagai Badan Strategis GMNI:
Organisasi Bantuan Hukum
Organisasi Kader Purna/Alumni GMNI
Organisasi Ekonomi Kerakyatan

Nama-nama resmi organisasi otonom yang disahkan:
LBH-A Trisakti Indonesia
Forum Kader Purna (FKP) GMNI
Koperasi Pembangunan Nasional Semesta Berencana (KPNSB)

“Adapun tujuan pokok dari organisasi-organisasi otonom ini sebagai sarana ekspansi konsolidasi ideologi dan organisasi GMNI ke seluruh Indonesia, membantu perjuangan GMNI dari pusat hingga daerah, menjadi ruang ekspresi lanjutan bagi kader dan kader purna (Alumni) GMNI, menyediakan saluran distribusi strategis-organisatoris bagi kader dan alumni GMNI,” tegas Fairuz.

Baca Juga :  Pemkab PESIBAR Tinjau Kerusakan Pelabuhan Kuala Stabas Akibat Hantaman Gelombang Tinggi

Diketahui, penyelenggaraan dan pelaksanaan organisasi otonom ini akan berdiri secara mandiri serta terpisah dari kebijakan harian GMNI, meski tetap berada dalam satu kesatuan visi perjuangan organisasi.

“Dengan adanya aspirasi yang diinisiasi GMNI se-Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat serta telah ditetapkan dan disahkan di forum Kongres, kami berharap kepada Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal terpilih yakni Bung Risyad Fahlefi dan Bung Patra Dewa untuk segera mensosialisasikan keseluruh DPC GMNI se-Indonesia,” pungkasnya mengakhiri perbincangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *