Lensa Mata Medan || Berawal dari datangnya tim penagih tunggakan dari PT Astra Sedaya Finance terkait dengan no. perjanjian 0150020001487675 no.langganan 500021349694 dengan kreditur atas nama FS dengan jaminan BPKB kendaraan Mitsubishi Cold Diesel no.pol BK 9678-DD di Dusun III jalan Tanjung Raya Psr 6 gang Pepaya Kel. Manunggal kecamatan Labuhan Deli kabupaten Deli Serdang.
Merasa tidak pernah menjaminkan Cold Diesel miliknya, Bella Fidara segera melaporkan ke Polda Sumut dengan nomor surat tanda penerimaan laporan : STTLP/B/774/VI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA, Selasa (27/6/2023).
Atas kejadian tersebut, BPKB Mitsubishi Cold Diesel atas nama Bella Fidara yang dijaminkan FS mengalami kerugian sebesar Rp 127.743.280,-.
Sementara Bella yang merasa dirugikan karena tanpa sepengetahuannya BPKB miliknya telah dijaminkan ke PT Astra Sedaya Finance, Bella juga bertanya tanya bagaimana bisa PT Astra Sedaya Finance mencairkan dana tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan.
Berdasarkan laporan Bella ke Polda Sumut, terlapor FS atas dugaan tindak pidana penggelapan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 372, Bella berharap pihak kepolisian dapat menindak lanjuti secepatnya.(LM/An)














