Scroll untuk baca artikel

News

Wabup Hadiri Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat, Bahas LKPJ Bupati TA 2023

785
×

Wabup Hadiri Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat, Bahas LKPJ Bupati TA 2023

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pakpak Bharat – Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Pakpak Bharat, Selasa (14/5/2024).

Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumangger ini, DPRD Pakpak Bharat menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pakpak Bharat Tahun 2023 dengan beberapa catatan penting di dalamnya.

Wakil Bupati Pakpak Bharat usai menerima dokumen rekomendasi ini, kemudian membacakan pidato Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor di hadapan Sidang Paripurna DPRD, yang diantaranya mengapresiasi segenap Anggota DPRD dan seluruh Komponen Pemerintahan serta elemen masyarakat yang telah memberikan kontribusi dan perhatian selama penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2023 yang lalu.

Baca Juga :  Ini Pesan Wakil Walikota Medan Saat Safari Ramadhan Ke Masjid At Thoyyibah

Kami telah mendengarkan dan menyimak dengan cermat rekomendasi yang disampaikan, yang didalamnya terdapat masukan serta berbagai penajaman terhadap substansi LKPJ maupun penajaman terhadap pelaksanaan program dan kegiatan kedepan agar lebih tepat sasaran dan dapat mencapai target. Rekomendasi ini sangat diperlukan oleh pemerintah untuk evaluasi serta menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kedepan, serta pelaksanan APBD tahun anggaran berikutnya, demikian antara lain isi sambutan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor disampaikan oleh Wakil Bupati.

Baca Juga :  Bupati Lepas Keberangkatan CJH Pakpak Bharat

Sebelumnya pada 24 april yang lalu Pemerintah Kabupaten pakpak Bharat telah menyampaikan dokumen Laporan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Pakpak Bharat tahun 2023 pada Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat. Penyampaian dan pembahasan LKPJ Bupati ini dilaksanakan guna memenuhi amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *