Scroll untuk baca artikel

News

Wakil Bupati Pakpak Bharat Menandatangani Surat Keputusan FLLAJ

1101
×

Wakil Bupati Pakpak Bharat Menandatangani Surat Keputusan FLLAJ

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pakpak Bharat – Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd bersama Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Bambang C Utomo, SH, SIK, M.Si menandatangani Surat Keputusan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) di hadapan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada Kamis (30/5/2024) yang menyaksikan kegiatan ini melalui aplikasi virtual zoom meeting.

Wakil Bupati bersama kapolres Pakpak Bharat menandatangani dokumen penting ini di Ruang Rapat Garuda, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol. Muji Ediyanto menjelaskan Forum lalu lintas angkutan jalan diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 dan dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021. Muji Ediyanto menjelaskan, terdapat enamPolres yang sudah memiliki FLLAJ, memiliki anggaran dan akan melaksanakan penandatanganan SK FLLAJ yakni Polres Langkat, Polres Padang Lawas, Polres Labuhan Batu Selatan, Polres Nias Selatan, Polres Serdang Bedagai dan Polres Pakpak Bharat.

Baca Juga :  Wabup Pakpak Bharat Menerima Bantuan Sosial Keagamaan

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya dalam arahannya anatara lain menyebutkan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Kepolisian saja namun juga Pemerintah Daerah dan juga untuk mendukung pembangunan, serta menjadi indikator bagi masyarakat dalam berkendara dengan baik.

Baca Juga :  Nuzulul Qur'an Momentum Penguatan Keimanan dan Menjadi Insan Qurani

Forum ini diharapkan bisa menjadi forum komunikasi antar stake holder dan ini sudah mulai berjalan. Harapannya lalu lintas di Sumut ini dapat tertata dengan baik dan lancar.

“Dari data laka lantas, Sumut masih tertinggi, setiap rumah pasti ada korban kecelakaan lalu lintas. Forum ini diharapkan juga dimasukkan juga dalam Musrenbang untuk menyiapkan ekosistem yang baik, pesan Kapoldasu.

Baca Juga :  Semarak Ramadhan 1447 H, Forwaka Sumut dan Daerah Gelar Bagi Takjil Serentak ke Pengguna Jalan

“Dalam mengelola moda transportasi jalan agar turut serta melibatkan Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP, peran serta Bupati dan Walikota sangat diperlukan dalam hal ini. Ucapan terima kasih kepada Kepala Daerah yang sudah memperhatikan moda transportasi didaerahnya,” pesan Kapoldasu kemudian.

“Untuk pertama kita bisa menata, moda transportasi menjadi sangat penting dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah, dan untuk mewujudkannya kita semua, pemerintah harus aktif,” ucap Wakil Bupati usai penandatanganan SK FLLAJ ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di ruang kelas, tetapi juga melalui berbagai aktivitas pengembangan diri yang membentuk karakter, keterampilan, dan kesiapan…