Scroll untuk baca artikel

News

Warga Perumahan Damai Indah Titi Kuning Resah Atas Pemasangan Spanduk Bertuliskan “Posko Jaga/Security Binaan LPM”

920
×

Warga Perumahan Damai Indah Titi Kuning Resah Atas Pemasangan Spanduk Bertuliskan “Posko Jaga/Security Binaan LPM”

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Warga perumahan Damai Indah Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor lingkungan Xl resah, pasalnya ada spanduk yg dipasang oleh pihak oknum yang tidak bertanggung jawab yang bukan warga komplek perumahan tersebut, Senin (24/2/2025).

Sementara warga perumahan mencoba mengkonfirmasi kepada kepala lingkungan dan kelurahan, namun pihak Lurah Titi Kuning menyampaikan tidak ada pemberitahuan kepada pihak keluarahan maupun pihak kepala lingkungan.

Untuk menjaga ketentraman warga komplek maka utusan pihak komplek melaporkan kepihak polsek delitua melalui Dumas. Dan selanjutnya pihak polsek munurunkan babinkantibmas dan Babinsa untuk mencari solusi terbaik antara warga komplek dan warga lain.

Baca Juga :  APBD Kota Medan di Triwulan Pertama Surplus, PAD Sudah Mencapai Rp1, 25 Triliun

Namun sampai saat media mencoba mengkonfirmasi Lurah Titi Kuning sampai saat ini belum juga ada tanggapan dalam hal ini, namun informasi di lapangan Lurah Titi Kuning dalam keadaan sakit ujar sumber di kantor lurah.

Mengenai masalah pemasangan spanduk tersebut yang bertuliskan Binaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, media mengkonfirmasi wakil ketua LPM DPD Kota Medan Jalaluddin menyampaikan “memang LPM mengurusi ketertiban dan keamanan lingkungan namun harus bekerja sama dengan kepala lingkungan dan kelurahan, dan beliau juga menyampaikan coba di cek dulu LPM versi mana nie,” ujarnya karna saat ini LPM medan hanya di bawah kepemimpinan Ketua Rudi Suntari dan sekretarisnya Sufran Daulay.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Pabrik Narkoba di Tanjung Balai, Irjen Agung Setya: Ini Dikendalikan Napi di Lapas

“Kalau ada nama yang lain kami tidak akan bertanggung jawab karna inilah yang sah secara hukum ujar jalaluddin yang juga wakil ketua DPD LPM kota medan,” sambungnya.

Sementara salah satu warga yang di konfirmasi dan tidak mau namanya di cantumkan menyampaikan keresahan mereka bahwa “sebelumnya ini masalah dengan penjaga komplek, karna di komplek juga ada persatuannya dan harus di putuskan bersama, warga masyarakat komplek memberhentikan penjaga komplek karna kami juga tidak nyaman lagi, padahal kami telah membantu memasang seluruh CCTV agar pihak penjaga bisa memantau di komplek kami ternyata tidak ada tanggung jawab penjaganya siang bolong pun barang kami bisa hilang, wajar kan kami menggantikan dengan yang lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Dalam Rangka Peringati Hakordia, Kejati Sumsel Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2025

“Jujur kami warga komplek berkaloborasi dengan masyarakat di luar komplek untuk menjaga silaturahmi makanya kami perdayakan, dan ini bukan hanya sekali berulang kali, kalau seperti begitu kami pasti kecewa lah, makanya dari hasil rapat pengurus komplek kami berhentikan dan kami ganti dengan yang lain,” pungkasnya.

“Dan hasilnya timbullah spanduk seperti gini, oleh sebab itu kami meminta lurah Titi kuning dan Babinkabtibmas serta Babinsa agar mencari solusi yang terbaik,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026, BRI Region 6 melaksanakan upacara bendera yang berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat kebangsaan. Kegiatan yang diikuti…