Lensa Mata Palembang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait dugaan korupsi pada lalu lintas pelayaran sungai lalan Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2019-2025.
Hal ini dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH kepada media melalui press rilisnya pada Rabu (15/4/2026).
“Adapun Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di tiga lokasi yaitu kantor Dinas Perhubungan Bidang Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) dan Perhubungan Udara Kab. Muba di Jalan Kol. Wahid Udin, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kab. Muba, Sumatera Selatan, Kantor CV. R yang beralamat di Lorong Family III, Kec. Kalidoni, Kota Palembang, dan Rumah Saksi SR yang beralamat di Jalan Perum Griya Dharma Sejahtera, Gandus, Palembang,” kata Vanny.
Dalam penggeledahan, Vanny mengatakan bahwa tim Penyidik meyita barang bukti berupa laptop, handphone, CPU serta dokumen lainnya.
“Dari hasil penggeledahan kemudian dilakukan penyitaan berupa Barang Bukti Elektronik berupa 1 unit Laptop, 3 unit Handphone, 1 unit CPU, serta dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tipikor Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2025,” beber Vanny.
Lanjutnya, dari ke tiga lokasi yang digeledah, tak satupun yang menghalangi penyidik untuk bekerja.
“Kegiatan penggeledahan di lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tutupnya.













