Scroll untuk baca artikel

News

Lapor Kapolri, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Diduga Memback Up Adanya Aktivitas Judi Togel di Wilayah Kabupaten Kendal

818
×

Lapor Kapolri, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Diduga Memback Up Adanya Aktivitas Judi Togel di Wilayah Kabupaten Kendal

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Kendal – Perjudian Togel kembali marak di wilayah Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah. Ditengah gencar-gencarnya aparat penegak hukum setempat mengadakan operasi pekat terkait dengan adanya aktivitas judi Togel.

Namun, judi Togel di wilayah Kabupaten Kendal seakan tak pernah surut, meski sebelumnya praktik judi Togel di wilayah tersebut sempat tutup karena ramai di beritakan dan sempat viral di media sosial.

Tidak diketahui apa alasan judi Togel tersebut mulai ramai kembali di tengah-tengah masyarakat khususnya Kabupaten Kendal.

Baca Juga :  Empat Korban Pengeroyokan Tim Paslon Satika-Sarlandy Melapor ke Polres Taput

Bahkan, timbul korelasi dan pertanyaan kenapa saat ini ramai kembali dan tidak ada tindakan untuk ditutup.

Berdasarkan investigasi awak media pada Senin (23/12/2024), terlihat judi Togel di beberapa titik di wilayah Kabupaten Kendal. Dan parahnya lagi, aktivitas judi Togel tersebut berada di dalam pasar kendal. Bahkan hampir setiap ruko di pasar tersebut berjualan kupon judi Togel.

Kegiatan jual beli Togel tersebut terbukti dengan ditemukannya beberapa lapak – lapak berupa ruko didalam pasar dengan menempel beberapa embel-embel nomor.

Baca Juga :  Kendaraan Modifikasi Pengangkut Solar Mengisi Secara Bebas di SPBU 44.513.07 Pantura-Kendal , Diduga Polres Kendal Terkesan Tutup Mata Dan Melakukan Pembiaran Terkait Adanya Aktivitas Penyalahgunaan BBM Ilegal

Salah seorang warga saat di wawancarai mengaku bahwa judi Togel sudah cukup lama ada di wilayah tersebut.

“Kalau disini mas sudah marak judi Togel sudah lama. Bahkan terkesan bukan barang aneh lagi di masyarakat,” terangnya.

Meski sudah lama dilaporkan masyarakat, namun jual beli Togel tersebut tetap berlangsung dan aman-aman saja hingga sekarang.

Baca Juga :  Pemdes Kelindang Melaksanakan Titik Nol Pembagunan Anggaran Tahun 2025

Dengan adanya penemuan tersebut, membuktikan bahwa perjudian jenis Togel ini sudah sekian lama ada dan marak berkembang di Kabupten Kendal tanpa ada upaya yang serius dari aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas guna menghentikan aktivitas perjudian itu.

Hingga berita ini tayang, awak media akan segera melakukan klarifikasi kepada pihak Polres Kendal khususnya Satreskrim Polres Kendal untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *