Scroll untuk baca artikel
News

Akhirnya Pemko Tanjungbalai dan DPRD Setujui Penyerahan Hibah Tanah Kepada Balai POM dan BNNK 

354
×

Akhirnya Pemko Tanjungbalai dan DPRD Setujui Penyerahan Hibah Tanah Kepada Balai POM dan BNNK 

Sebarkan artikel ini

 

Lensa Mata.id, Tanjungbalai – Akhirnya Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim bersama Ketua DPRD Tengku Eswin menandatangani naskah hibah tanah kepada Balai POM dan BNNK Tanjungbalai yang dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai bertempat di aula Kantor DPRD setempat, Rabu (25/6/25).

Rapat Paripurna dalam agenda persetujuan DPRD terhadap hibah tanah kepada Balai POM dan BNNK Tanjungbalai dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua Surya Darma dan Safri Sahputra turut dihadiri Forkopimda atau mewakili, Para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala BNNK, Hendrik Pahala Marbun, Kepala Balai POM, Yanti Agustini, Para Asisten, Staf ahli, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.

Baca Juga :  BRI Finance Hadirkan Promo Pembiayaan Kendaraan Spesial di BRI Consumer Expo 2026 Makassar

Acara diawali dengan penyampaian laporan persetujuan DPRD oleh Ketua Pansus B, Hj Hartati, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah hibah oleh Wali Kota Tanjungbalai dan Ketua DPRD.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan rasa syukur atas telah dilaksanakannya rapat paripurna dalam agenda persetujuan DPRD tentang hibah tanah kepada Balai POM dan BNNK Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya, Wali Kota mengungkapkan apa yang dilaksanakan hari ini merupakan langkah monumental yang akan memperkuat komitmen kita dalam menjaga kesehatan masyarakat dan memberantas narkoba di Kota Tanjungbalai.

Baca Juga :  DPC PKB Tapanuli Utara Buka Pendaftaran Cakada Pilkada 2024

“Dengan penuh rasa tanggung jawab Pemerintah Kota Tanjungbalai menyerahkan hibah berupa tanah kepada Balai POM dan BNNK Kota Tanjungbalai serta rasa hormat setinggi tinggi kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang telah menyetujuinya,” ungkapnya.

Tanah ini akan menjadi pondasi bagi pembangunan fasilitas kantor sebagai pusat layanan pengawasan dan penanganan narkotika, serta pengawasan obat dan makanan yang aman dan berkualitas.

Wali Kota juga mengungkapkan langkah ini selaras dengan tujuan bersama membawa Kota Tanjungbalai menjadi Kota Tanjungbalai yang aman, sehat dan maju. Fasilitas ini akan memperkuat kordinasi memudahkan pengawasan serta mempercepat penanganan masalah narkoba produk obat dan makanan yang berbahaya lainnya.

Baca Juga :  Viral, Bikin Sensasi Warga Tanjungbalai Jalan Kaki ke Jakarta, HMI Sumut Minta Tidak Membawa Nama Organisasi Untuk Kepentingan Pribadi

Harapannya, dengan penyerahan tanah ini kita semua dapat bersatu padu dalam mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bebas dari narkoba dan sehat dalam mengkonsumsi obat serta makanan.

“Mari kita tingkatkan sinergi dan komitmen kita demi masa depan yang cera, generasi penerus yang lebih sehat dan masyarakat yang lebih terlindungi,” pungkas Wali Kota mengakhiri sambutannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Aceh Besar – Ketua MPW Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Aceh, Dr Taqwaddin, menegaskan bahwa ICMI harus mampu menjadi kekuatan intelektual sekaligus tumpuan masyarakat dalam menggerakkan kemajuan Aceh…