Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Bank Sumut Gandeng Forum Zakat Sumut, Tingkatkan Akses Perumahan bagi Amil, Dai dan Guru Mengaji

1282
×

Bank Sumut Gandeng Forum Zakat Sumut, Tingkatkan Akses Perumahan bagi Amil, Dai dan Guru Mengaji

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumut memberikan peluang bagi para amil, dai, dan guru mengaji di Sumatera Utara untuk memiliki rumah pertama melalui fasilitas KPR Sejahtera Syariah Tapak FLPP.

Program ini menjadi bagian dari dukungan Bank Sumut terhadap target 3 juta rumah pemerintah, dengan jatah 15 ribu unit untuk Provinsi Sumatera Utara.

Pemimpin Unit Usaha Syariah Bank Sumut, Zulfan Kurniawan mengatakan program ini menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) termasuk dai, guru mengaji, serta petugas dan amil zakat yang selama ini belum memiliki rumah.

“Kami bekerja sama dengan Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara yang menaungi 15 lembaga amil zakat, agar para dai dan guru agama dapat lebih mudah mengakses pembiayaan rumah pertama,” ujar Zulfan Kurniawan pada media, Rabu (13/8).

Baca Juga :  Coach Priska Sahanaya Adakan Workshop Public Speaking di SD dan SMA Tarakanita 1 dengan PRONAS, SINOTIF, dan AGATIS

Lanjut Zulfan, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR-FLPP) merupakan program pemerintah yang memberikan subsidi margin tetap 5 persen per tahun dengan tenor hingga 20 tahun.

Di Sumut, pembiayaan ini menggunakan akad murabahah dengan uang muka mulai dari satu persen, bebas PPN, serta bebas biaya administrasi dan provisi. Harga rumah yang dibiayai maksimal Rp166 juta, sesuai ketentuan pemerintah.

Baca Juga :  Krakatau Steel Group Tandatangani Perjanjian Pasokan Jangka Panjang (LTSA) dengan Kerismas Group

Sumber pendanaan berasal dari gabungan dana BP Tapera sebesar 75 persen dan Bank Sumut 25 persen, sebagaimana diatur dalam Keputusan BP Tapera Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat.

Peserta program berstatus lajang harus berpenghasilan maksimal Rp8,5 juta per bulan dan Rp10 juta bagi yang telah menikah. Peserta program juga belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah.

Secara terpisah, Ketua Forum Zakat (FOZ) Sumut, Sulaiman menilai kerja sama ini strategis karena jaringan amil zakat memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sasaran.

“Banyak dai dan guru mengaji yang sebenarnya layak mendapatkan rumah subsidi, tapi belum tahu cara mengaksesnya,” kata Sulaiman.

Baca Juga :  Komitmen Kenyamanan Pelanggan, KAI Divre III Palembang Tambah Fasilitas Pengering Payung di Stasiun

Sebagai salah satu langkah agar program ini dapat tepat sasaran, Unit Usaha Syariah Bank Sumut bersama FOZ Sumut menggelar sosialisasi yang diikuti 53 peserta dari 15 lembaga amil zakat. Selain penjelasan skema KPR FLPP, peserta juga mendapat edukasi tentang syarat administrasi, proses akad, dan manfaat program.

Dengan kolaborasi ini, UUS Bank Sumut berharap semakin banyak dai, guru mengaji, dan MBR di Sumut yang memiliki rumah layak, sekaligus membantu pemerintah mengurangi backlog perumahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis mengelola semua percakapan pelanggan, meningkatkan efisiensi, serta mempercepat respon. Hasilnya, kepuasan pelanggan meningkat dan penjualan…