Scroll untuk baca artikel
News

Bank Sumut Stabat Serahkan CSR ke Pemkab Langkat

1221
×

Bank Sumut Stabat Serahkan CSR ke Pemkab Langkat

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Langkat – Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sumut cabang Stabat,  bertempat di rumah dinas bupati Langkat, Kamis (04/01/2024).

Corporate Social Responsibility (CSR) Ini merupakan bukti tanggung jawab Bank Sumut cabang Stabat terhadap sosial dan lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Pemkab Langkat Dukung Deklarasi Pemilu Damai 2024

Bank Sumut cabang Stabat menyerahkan CSR kepada Pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp. 234.809.689.

CSR telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 47 Tahun 2021 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas dan perda Kabupaten Langkat nomor 3 tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial dan perusahaan .

Baca Juga :  DPRD Provinsi Sumut Kunker ke Pemkab Langkat

Diperkuat dengan peraturan Bupati Langkat nomor 29 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.

Baca Juga :  Kajati Sumut Didesak Periksa Beralihnya 13,5 Hektar Lahan Senilai 1,35 Triliun dari Perumahan Dosen dan Pegawai IKIP ke Perusahaan Swasta

Turut Hadir Sekretaris Daerah kabupaten Langkat H. Amril Nasution S.Sos, M.AP, Pimpinan bank Sumut Stabat Samsul Bahri, Operasional bank Sumut Stabat Laila.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *