Scroll untuk baca artikel

News

Bersama Warga, Polsek Na IX-X Komitmen Tolak Peredaran Narkoba

857
×

Bersama Warga, Polsek Na IX-X Komitmen Tolak Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Labuhanbatu Utara || Personel Polsek NA IX X Polres Labuhanbatu bersama warga Kecamatan NA IX-X berkomitmen menolak peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal mereka, Senin (25/09/2023).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kapolsek NA IX X AKP Panji Nugroho menjelaskan bahwa himbauan tolak narkoba tersebut disampaikan Personel kepada masyarakt di lokasi Posko KBN Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu.

Adapun Polsek NA IX X bersama dengan warga Kecamatan NA IX X telah berkomitmen untuk bersama-sama menolak peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Resmikan Gedung Layanan Utama RS Bhayangkara Ruwa Jurai

Selain itu, Personel Polsek juga mensosialisasikan terkait 13 Posko KBN yang telah dibentuk di wilayah Kab. Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.

Baca Juga :  4 Terdakwa Korupsi Aset PTPN 2 Dituntut Rendah, FKSM : Awas Gejala Koruptor Kembali Berpesta

“bahwa Polres Labuhanbatu telah membentuk 13 Posko KBN, dimana lokasi KBN tersebut dibentuk berdasarkan data kerawanan tindak pindana narkoba serta berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka”

Polres Labuhanbatu berkomitmen bersama dengan Pemerintah Daerah dan stake holders serta tokoh masyarakat lainnya dalam mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Residivis Narkoba, Sabu 16.74 Gram dan Uang Rp 3.656 Juta Turut Disita

Diharapkan dengan dibentuknya Kampung Bebas dari Narkoba Polres Labuhanbatu akan dapat meningkatkan kerjasama dan dukungan semua pihak khususnya terhadap Polri dalam pemberantasan narkoba secara tuntas. (LM/Doday Gultom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *