Scroll untuk baca artikel

News

Polsek Panai Tengah Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Dua Lokasi

1085
×

Polsek Panai Tengah Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Dua Lokasi

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Labuhanbatu || Kanit Intel Polsek Panai Tengah Iptu Dohar Siregar dan Kanit Serse Ipda DP Samosir, S.Sos, didampingi Bhabinkamtibmas Aipda T Sinurat serta Kapospol Ajamu Bripka Irwan menggelar penyuluhan dan penanggulangan bahaya narkoba kepada warga di dua lokasi, Senin (25/9/23) sore.

Penyuluhan digelar di Tangkahan Umum Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah dan di Posko Kampung Bebas Narkoba Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK melalui Kapolsek Panai Tengah Iptu Hasiholan Naibaho, SH, MH, kepada media, Selasa (26/09/23).

Baca Juga :  Status Hukum Direktur RSUD Pancur Batu Jalani Proses di Kejati Sumut

Kapolsek mengatakan, dalam penyuluhan itu disampaikan himbauan sekaligus pencerahan
tentang bahaya narkoba maupun dampaknya bagi pengguna berikut sanksi pidana tentang penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Medan 2025, Ini Kata Bobby

” Kami juga mengajak tokoh masyarakat dan seluruh warga agar dapat berkerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Panai Tengah”, ujarnya.

Baca Juga :  Pemdes Lubuk Saung Melaksanakan Kegiata Pra Pelaksanaan APBDes TA 2025 Langsung Titik Nol

Menurut Kapolsek, pelaksanaan penyuluhan itu didasari dengan surat perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor : Sprin/ 935/ VII/ REN.2.3/ 2023 tanggal 29 Juli 2023 perihal Lomba Kampung Bebas Narkoba (KBN) pada program Quick Wins TW III Tahun 2023 Polres Labuhanbatu. (LM/Doday Gultom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *