Lensa Mata Labuhanbatu || Langkah konkret untuk melindungi masyarakat dan memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polres Labuhanbatu rutin gelar patroli di sekitar Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu.
Kegiatan patroli ini melibatkan personel Polres Labuhanbatu yang terlatih dalam mengidentifikasi aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Mereka bekerja sama dengan warga setempat untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi potensi risiko penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU P. Napitupulu menyatakan, Minggu (1/10/2023). “Kami sangat prihatin dengan masalah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Panai Hulu. Dengan patroli ini, kami berusaha untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi pengaruh buruk narkotika terhadap generasi muda”, ujarnya.
Selain patroli, personel Polres Labuhanbatu juga terlibat dalam kegiatan penyuluhan anti-narkoba kepada masyarakat setempat. Mereka memberikan informasi tentang bahaya narkoba, cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, dan pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya yang terus-menerus dari Polres Labuhanbatu untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu. Mereka berharap bahwa dengan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, wilayah ini dapat menjadi lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan dan penindakan narkotika dengan memberikan informasi yang dapat membantu pihak berwenang dalam mengungkap kasus-kasus narkotika. Dengan demikian, bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman untuk generasi masa depan. (LM/Doday Gultom)














