Scroll untuk baca artikel
News

Moment Haru Pegawai Kejati Sumut Gelar Acara Perpisahan Dengan Harli Siregar

453
×

Moment Haru Pegawai Kejati Sumut Gelar Acara Perpisahan Dengan Harli Siregar

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara pelepasan dan perpisahan dengan Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum yang akan melaksanakan tugas dan jabatan baru di Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Kegiatan secara sederhana yang digelar secara internal itu berlangsung di Adhyaksa Hall lantai 1 Kejati Sumut pada hari Selasa 28 April 2026 itu turut dihadiri para Pejabat Utama, Pejabat eselon IV dan eselon V, para pegawai, petugas keamanan, tenaga honorer atau PPNPN hingga petugas pelayanan pada PTSP Kejati Sumut.

Baca Juga :  Tigo AI Gabungkan Konten AI dan 100 Ribu+ Kreator untuk Efisiensi Iklan E-Commerce

Saat acara berlangsung, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum menyampaikan pesan positif dan optimisme serta harapan terbaik bagi seluruh jajaran Kejati Sumatera Utara agar terus menjaga dan merawat soliditas dan solidaritas yang telah berjalan selama bertugas sebagai Kajati Sumatera Utara.

Baca Juga :  Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi, Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Batubara

“Terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin secara baik selama ini, tetap jaga soliditas dan solidaritas antar sesama, miliki rasa empaty sebagai suatu keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta terus lakukan yang terbaik untuk mendukung penuh kebijakan pimpinan baru nantinya,” tegas Harli siregar.

Baca Juga :  Disnaker dan Polisi Diminta Periksa PT MSP, Diduga PHK Pekerja Sepihak, Tak Ada BPJS dan Selewengkan Solar Subsidi

Sementara itu, jajaran perwakilan atau utusan pegawai Kejati Sumatera Utara, baik para Pejabat utama hingga tenaga honorer atau PPNPN secara bergantian menyampaikan pesan dan kesan serta doa maupun harapan kebaikan.

Rangkaian pelepasan dan perpisahan itu berlangsung hingga pengantaran di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang provinsi Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *