Scroll untuk baca artikel

News

Dituding Main Slot dan Nyabu, Pimred Mata Lensa News Lapor Pengunggah Video

1456
×

Dituding Main Slot dan Nyabu, Pimred Mata Lensa News Lapor Pengunggah Video

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Salatiga – Pemimpin Redaksi media online matalensanews.com, Guntur Sri Hartono, bersiap mengambil langkah hukum terkait tuduhan pencemaran nama baik yang dilontarkan oleh R.

Muhtar, SH dari Lembaga Bantuan Hukum Barometer selaku Kuasa hukum Guntur menyatakan bahwa kliennya menjadi korban fitnah, dan mereka akan menyusun langkah hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak R yang mencetuskan tuduhan tersebut.

“Kilen kami, Guntur Sri Hartono dituding suka main slot dan menggunakan sabu dalam unggahan video beberapa media online,”ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (12/11/2023) malam.

Baca Juga :  Fitnah Keji yang Dituduhkan Wartawati, Jurnalis Guntur Tempuh Jalur Hukum

Muhtar menegaskan bahwa video tersebut patut diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik karena tidak berdasarkan informasi akurat, tidak profesional, dan berisi informasi bohong atau fitnah.

Muhtar juga akan berkoordinasi dengan dewan pers sebelum melaporkan R dan media online yang menyebarkan video tersebut ke aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Amalkan Nilai Al Qur'an, Insya Allah Bawa Kebaikan & Wujudkan Medan Berkah

Sementara sampai berita ini diturunkan, R, ketika dikonfirmasi melalui whatsApp , belum memberikan tanggapan terkait dugaan perkataan fitnah dalam unggahan videonya dan centang satu terlihat diaplikasi whatsappnya.

Dijelaskan Muhtar, unggahan video tersebut merupakan kelanjutan dari pemberitaan sebelumnya tentang dugaan peredaran BBM bersubsidi jenis solar secara ilegal di Kota Salatiga.

Klien mengalami dugaan kekerasan oleh oknum aparat setelah menulis berita tersebut dan sempat menjalani perawatan di RSUD Kota Salatiga.

Baca Juga :  Pembukuan Koperasi Simpan Pinjam Masih Lebih Baik Dari Manajemen PT Bank Sumut

“Seperti disampaikan klien kami, peristiwa dugaan kekerasan itu karena korban di minta untuk takedown berita yang ia tulis,”terangnya.

Muhtar mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Ia menyebut itu sebagai tindakan kriminal.

“Kekerasan terhadap siapapun merupakan tindakan kriminal, apalagi terhadap jurnalis. Maka saya mengecam keras penganiayaan tersebut,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Pemko Medan berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan total di kawasan Medan Belawan. Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, saat menerima audiensi pengurus…