Lensa Mata OKU – Lurah Kemalaraja Sandy Praja bersama anggota Polres OKU, Kodim 0403 OKU, Sub Denpom OKU, POL PP, Dinsos Oku melakukan penertiban Anak punk dan Anjal di wilayah Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur, Kamis (14/12/2023).
Penertiban tersebut dilakukan karna berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Tentunya kami kelurahan kemalaraja sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang sudah melaksanakan giat penertiban anak punk dan anjal pada hari ini.” ujar Sandy Praja.
Persoalan ini sudah menjadi keluhan masyarakat banyak terutama di Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur dan wilayah RT 22 Kelurahan Kemalaraja menjadi titik kumpul anak-anak punk tersebut.
“Alhamdulillah pihak pihak terkait sudah merespon surat kami beberapa waktu lalu, terkait dengan keluhan masyarakat mengenai anak punk dan anjal yang ada di wilayah baturaja timur terkhusus di kelurahan kemalaraja.” ucapnya.
Lurah Kemalaraja berharap ini menjadi catatan dan perhatian bagi kita semua sebagai bentuk kontrol sosial dan anak-anak punk ini bisa diberikan pengarahan serta nasehat juga bimbingan agar kedepan mereka dapat menjadi lebih baik.








