Scroll untuk baca artikel
News

Forkopimda Ogan Komering Ulu Tertibkan Anak Punk dan Anjal

1160
×

Forkopimda Ogan Komering Ulu Tertibkan Anak Punk dan Anjal

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata OKU – Lurah Kemalaraja Sandy Praja bersama anggota Polres OKU, Kodim 0403 OKU, Sub Denpom OKU, POL PP, Dinsos Oku melakukan penertiban Anak punk dan Anjal di wilayah Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur, Kamis (14/12/2023).

Penertiban tersebut dilakukan karna berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab OKU Tinjau Pasar Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah dan Imlek, Pastikan Harga Sembako Stabil

“Tentunya kami kelurahan kemalaraja sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang sudah melaksanakan giat penertiban anak punk dan anjal pada hari ini.” ujar Sandy Praja.

Persoalan ini sudah menjadi keluhan masyarakat banyak terutama di Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur dan wilayah RT 22 Kelurahan Kemalaraja menjadi titik kumpul anak-anak punk tersebut.

Baca Juga :  KAI Apresiasi Kinerja Kepolisian Tangkap Pelaku Pencurian Besi Rel

“Alhamdulillah pihak pihak terkait sudah merespon surat kami beberapa waktu lalu, terkait dengan keluhan masyarakat mengenai anak punk dan anjal yang ada di wilayah baturaja timur terkhusus di kelurahan kemalaraja.” ucapnya.

Baca Juga :  Undang Sejumlah Elemen Masyarakat, Polrestabes Medan Gelar Kegiatan Pojok Pilkada Damai 2024

Lurah Kemalaraja berharap ini menjadi catatan dan perhatian bagi kita semua sebagai bentuk kontrol sosial dan anak-anak punk ini bisa diberikan pengarahan serta nasehat juga bimbingan agar kedepan mereka dapat menjadi lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *