Scroll untuk baca artikel

News

Geruduk Gedung Kejati Sumut, LSM Alamp Aksi Minta APH Usut Dugaan Korupsi Atas Dua Pengerjaan Proyek di Poltekes Kemenkes Medan

1320
×

Geruduk Gedung Kejati Sumut, LSM Alamp Aksi Minta APH Usut Dugaan Korupsi Atas Dua Pengerjaan Proyek di Poltekes Kemenkes Medan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Sekelompok aktivis penggiat anti korupsi, kembali menggeruduk gedung kantor Kejaksaan Tinggi (Sumut), Selasa (06/02/2024) siang.

Kelompok aksi yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Pelajar Anti Korupsi (Alamp Aksi) ini mendatangi gedung kantor Kejatisu untuk meminta dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengusut adanya indikasi korupsi terhadap proyek pengerjaan Dugaan korupsi pada proyek Renovasi Gedung Teknologi Laboratorium Medik Politeknik Kesehatan Kemenkes medan, dengan pagu anggaran Rp. 11.752.700.000,00, bersumber dari APBN 2023 yang dikerjakan oleh CV. Thebestnov 64.

Kemudian atas adanya dugaan korupsi pada proyek pekerjaan konstruksi Pembangunan Gedung Olahraga Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan, dengan pagu anggaran sebesar Rp. 1.617.543.000,00, bersumber dari APBN 2023 dikerjakan oleh CV. Tia.

Baca Juga :  Sambut Hari Natal 2025, Kejati Sumut Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

“Banyak kasus korupsi yang terjadi di provinsi ini sampai-sampai pernah menghantarkan sumatera utara menjadi salah satu provinsi terkorup di Indonesia. Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk memberantas berbagai macam dugaan praktik korupsi. Mulai dari penerapan undang –undang Nomor 28 Tahun 1998 tentang Penylenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nevotisme dan UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Tahun 2001 Tentang pemberantas Tindak Pidana Korupsi,” ungkap Koordinator aksi Hendri Munthe dalam orasinya, didepan gedung kantor Kejato Sumut.

Baca Juga :  Gara-Gara Anak Usil, Orang Tua Jadi Korban Penganiayaan, Kejati Sumut Selesaikan Perkaranya Dengan Humanis

Namun sebutnya, hal tersebut Tidak Menajdi Efek jera, sehingga bebagai Praktik Dugaan Korupsi Masih Marak terjadi Di sumatera Utara. Banyak kasus korupsi yang terjadi di provinsi ini sampai-sampai pernah menghantarkan sumtera utara menjadi salah satu provinsi terkorup di Indonesia.

“Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk memberantas berbagai macam dugaan praktik korupsi. Mulai dari penerapan undang –undang Nomor 28 Tahun 1998 tentang Penylenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nevotisme dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Tahun 2001 Tentang pemberantas Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Penahanan Amsal C Sitepu Ditanggguhkan, Hinca Panjaitan Kawal Penangguhan dan Antarkan Kesimpulan RDPU Komisi III ke PN Tipikor Medan

“Untuk itu, kami meminta kepada APH untuk segera menelusuri dan mengusut atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Poltekes Kemenkes Medan. Yaitu, pada proyek rnovasi gedung Teknologi Laboratorium Medik Politeknik Kesehatan Kemenkes medan, dan proyek pekerjaan konstruksi Pembangunan Gedung Olahraga Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan,” ucap Hendri Munthe dalam orasinya.

Aksi masa diterima oleh staf Penkum Kejati Sumut, J Sinaga. Pihaknya sangat merespon dan mengapresiasi dengan apa yang telah disampaikan massa aksi.

“Informasi segera kita sampaikan kepada pimpinan. Akan tetapi, kita berharap agar bisa membuat laporan secara resmi,” kata Sinaga.(lik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Pemko Medan berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan total di kawasan Medan Belawan. Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, saat menerima audiensi pengurus…