Lensa Mata Baturaja – Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), H. Sahril Elmi, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs. B. Maryono serta Siti Insofiah, S.Pd.I., sebagai anggota DPRD OKU melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD OKU masa persidangan II tahun 2026 yang digelar pada Rabu (17/6/2026) pukul 10.00 WIB.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi dan turut dihadiri Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan partai politik.
Dalam sambutannya, Sahril Elmi menjelaskan bahwa pergantian antarwaktu tersebut telah melalui proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sahril Elmi menyebutkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura melalui Surat Keputusan Nomor SKEP/064/DPP‑P.HANURA/XI/2025 tertanggal 12 November 2025 telah memberikan persetujuan atas pergantian tersebut.
Menindaklanjuti keputusan itu, Pimpinan DPRD OKU kemudian mengajukan usulan pengesahan kepada Gubernur Sumatera Selatan melalui Bupati OKU, agar proses pengangkatan anggota DPRD pengganti antarwaktu dapat disahkan secara resmi.
Sahril juga menjelaskan bahwa sesuai Peraturan DPRD Kabupaten OKU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, anggota dewan yang dilantik melalui mekanisme PAW secara otomatis melanjutkan posisi di alat kelengkapan dewan yang sebelumnya ditempati oleh anggota yang digantikan.
Berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD, Sujarwo ditetapkan sebagai anggota Komisi III DPRD OKU serta turut bergabung dalam Badan Anggaran DPRD OKU untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2029.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD OKU, kami mengucapkan selamat kepada Saudara Drs. B. Mariono dan Ibu Siti Insofiah, S.Pd.I. Semoga amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Sahril Elmi.
Sementara itu, Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri juga menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan anggota DPRD OKU dari Partai Hanura tersebut melalui mekanisme PAW.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.













