Scroll untuk baca artikel
News

Ini Nama 2 Anggota DPRD OKU Yang Baru Dilantik Melalui PAW

452
×

Ini Nama 2 Anggota DPRD OKU Yang Baru Dilantik Melalui PAW

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Baturaja – Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), H. Sahril Elmi, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs. B. Maryono serta Siti Insofiah, S.Pd.I., sebagai anggota DPRD OKU melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD OKU masa persidangan II tahun 2026 yang digelar pada Rabu (17/6/2026) pukul 10.00 WIB.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi dan turut dihadiri Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan partai politik.

Baca Juga :  Gelar Rakor, Pj Bupati Lahat Bahas Ini

Dalam sambutannya, Sahril Elmi menjelaskan bahwa pergantian antarwaktu tersebut telah melalui proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sahril Elmi menyebutkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura melalui Surat Keputusan Nomor SKEP/064/DPP‑P.HANURA/XI/2025 tertanggal 12 November 2025 telah memberikan persetujuan atas pergantian tersebut.

Menindaklanjuti keputusan itu, Pimpinan DPRD OKU kemudian mengajukan usulan pengesahan kepada Gubernur Sumatera Selatan melalui Bupati OKU, agar proses pengangkatan anggota DPRD pengganti antarwaktu dapat disahkan secara resmi.

Baca Juga :  KAR Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran APBD OKU

Sahril juga menjelaskan bahwa sesuai Peraturan DPRD Kabupaten OKU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, anggota dewan yang dilantik melalui mekanisme PAW secara otomatis melanjutkan posisi di alat kelengkapan dewan yang sebelumnya ditempati oleh anggota yang digantikan.

Berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD, Sujarwo ditetapkan sebagai anggota Komisi III DPRD OKU serta turut bergabung dalam Badan Anggaran DPRD OKU untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2029.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD OKU, kami mengucapkan selamat kepada Saudara Drs. B. Mariono dan Ibu Siti Insofiah, S.Pd.I. Semoga amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Sahril Elmi.

Baca Juga :  Pekon Gedau Bagikan BLT DD Tahap 1 Kepada 7 KPM

Sementara itu, Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri juga menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan anggota DPRD OKU dari Partai Hanura tersebut melalui mekanisme PAW.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI), dan pemanfaatan data telah menjadi faktor utama dalam mendorong transformasi berbagai sektor industri di seluruh dunia. Menjawab tantangan tersebut, BINUS Online…

News

BINUS University resmi meluncurkan Global Trade Management (GTM), program studi baru di bawah BINUS Business School Undergraduate Program, pada Rabu (16/9) di Multimedia Gallery, BINUS @Bekasi. Peluncuran ini menandai satu dasawarsa…